Larangan Potong Kuku Idul Adha: Fakta atau Mitos?

Ilustrasi Potong Kuku

Idul Adha, hari raya umat Muslim yang identik dengan penyembelihan hewan kurban, ternyata menyimpan sejumlah tradisi unik.

Salah satunya adalah larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban. Namun, benarkah larangan ini memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam?

Asal Usul Larangan

Larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban berakar pada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim.

Hadits tersebut menyatakan bahwa Nabi Muhammad SAW melarang orang yang hendak berkurban untuk memotong kuku dan rambutnya sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih.

Perbedaan Pendapat Ulama

Meskipun hadits tersebut menjadi dasar larangan, ternyata tidak semua ulama sepakat mengenai hukumnya. Beberapa ulama, seperti Imam Nawawi dan Imam Syafi’i, berpendapat bahwa larangan tersebut bersifat makruh, artinya lebih baik ditinggalkan namun tidak berdosa jika dilakukan.

Sementara itu, ulama lain seperti Imam Ahmad, berpendapat bahwa larangan tersebut bersifat haram, artinya berdosa jika dilakukan. Mereka berargumen bahwa semua bagian tubuh, termasuk kuku dan rambut, akan dihisab di akhirat kelak.

Hikmah Larangan

Terlepas dari perbedaan pendapat ulama, larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban memiliki hikmah yang mendalam.

Salah satunya adalah sebagai bentuk pengorbanan dan ketaatan kepada Allah SWT. Dengan menahan diri dari memotong kuku dan rambut, seseorang menunjukkan kesediaannya untuk mengorbankan sebagian dari dirinya demi menjalankan perintah agama.

Selain itu, larangan ini juga mengajarkan nilai-nilai kebersihan dan kesucian. Dalam Islam, kebersihan merupakan sebagian dari iman. Dengan menjaga kuku dan rambut tetap utuh, seseorang menunjukkan kepeduliannya terhadap kebersihan dan kesucian dirinya, terutama saat akan melaksanakan ibadah kurban.

Kesimpulan

Larangan memotong kuku dan rambut bagi mereka yang akan berkurban merupakan salah satu tradisi unik dalam perayaan Idul Adha. Meskipun terdapat perbedaan pendapat ulama mengenai hukumnya, larangan ini memiliki hikmah yang mendalam, yaitu sebagai bentuk pengorbanan, ketaatan, kebersihan, dan kesucian.

Oleh karena itu, bagi mereka yang hendak berkurban, disarankan untuk mengikuti anjuran untuk tidak memotong kuku dan rambut sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan kurbannya disembelih. Dengan demikian, mereka dapat menjalankan ibadah kurban dengan lebih sempurna dan mendapatkan ridha Allah SWT.

Komentar
Artikulli paraprakIkram, Hafiz 30 Juz, Jamaah Haji Termuda di Kloter 11 Embarkasi Aceh
Artikulli tjetërAnggota DPRA Edy Asaruddin Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Langsa