Categories: NEWS

LBH Banda Aceh Tangani Lima Korban Dukun Cabul di Pidie

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menangani lima laporan korban kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh seorang dukun di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie.

Pelaku BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau ini merupakan seorang dukun yang mengaku utusan Tuhan serta dapat mengobati pasien dengan cara tradisional.

Staf Operasional LBH Banda Aceh, Farah mengatakan bahwa pihaknya telah datang dan menemui para korban dari kebejatan dukun ini. Dari keterangan yang diperoleh bahwa yang menjadi korban berjumlah puluhan orang, namun yang berani melapor ke Polisi hanya sekitar lima orang.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi

“Mereka itu seperti dihipnotis oleh pelaku, ketika mereka ke situ, korban dikasih air sehingga nurut ke semua perkataan pelaku, bahkan ada yang jadi korban itu satu keluarga, anak, ibu dan kakak sepupu,” ujar Farah, Rabu (5/10/2022).

BTR (48) atau dikenal dengan Pesulap Hijau, terduga pelaku pelecehan dan pemerkosaan (Foto: Ist)

Dikatakan Farah, mayoritas yang menjadi korban adalah wanita yang sudah mempunyai suami, mereka diiming-iming dapat sembuh dari penyakit sehingga korban merasa yakin akan perkataan pelaku.

Baca Juga: Bejat! Pria 57 Tahun di Pidie ini Tega Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil

Tetapi para korban tidak berani membuat laporan atas kebejatan dukun tersebut lantaran mereka berada di bawah ancaman.

”Ada yang diajak dan ikrarkan menjadi istrinya, padahal istrinya sendiri itu sudah ada enam atau tujuh orang. Salah satu korban mengakui ia pernah diajak untuk menjadi istrinya melalui telepon dan berhubungan badan, korban sempat menolak, namun pelaku mendatangi korban dan seakan menghipnotis korban sehingga korban terjebak,” jelas Farah.

Baca Juga: Usai Lecehkan Anak Bawah Umur, Pemuda Nagan Raya Serahkan Diri ke Polisi

LBH Banda Aceh telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisan agar pelaku dapat dihukum atas perbuatan kejinya tersebut.

“Sekarang Polisi sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kasus ini,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

1 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

1 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

1 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

4 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

4 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

4 jam ago