Categories: NEWS

Lecehkan 2 Murid Dibawah Umur, Guru Beladiri di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria yang berprofesi sebagai guru beladiri Karate berinisial IL (30) warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 2 orang anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (11/3) lalu, dimana istri pelaku mendatangi rumah orang tua salah seorang dari korban dan menuduh telah selingkuh dengan suaminya.

“Namun hal tersebut dibantah oleh korban. Justru sebaliknya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh pelaku sekira bulan Juli dan Desember 2024,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Disebutkan, modus perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengundang korban untuk datang ke rumahnya guna membahas tempat latihan karate, dimana korban merupakan murid karate dari pelaku.

“Setibanya di rumah, pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban. Sementara korban lainnya yang juga murid dari pelaku juga mengaku mengalami hal yang sama sekitar Juni 2024 lalu,” ungkap Kapolres.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku orang tua korban langsung melaporkannya kepada SPKT Polres Aceh Timur. Namun ternyata kejadian itu dengan cepat tersebar kepada warga dan berusaha menghakimi pelaku.

“Petugas yang datang kemudian membawa IL ke Polres Aceh Timur untuk diamankan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 90 kali, denda 900 gram emas, atau penjara 90 bulan,” pungkas Kapolres.

Chairul

Komentar

Recent Posts

16 Ribu Huntara Aceh Dibangun untuk Korban Bencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Tugas (Satgas) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah Aceh melaporkan progres signifikan pembangunan…

15 jam ago

Eks Karyawan Leasing Diduga Gelapkan 30 Sepeda Motor

Analisaaceh.com, Meulaboh | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat menahan seorang mantan karyawan salah satu perusahaan…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Percepat Identifikasi Lahan Huntap di 17 Kabupaten Kota

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mempercepat pematangan ketersediaan lahan untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara)…

2 hari ago

Polresta Banda Aceh Respon Maraknya Pencurian Water Meter

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polresta Banda Aceh merespons serius maraknya kasus pencurian water meter milik pelanggan…

2 hari ago

Kotak Amal Mushalla Istiqamah Abdya Dikuras Maling

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pencuri yang belum diketahui identitasnya terekam kamera Closed-Circuit Television (CCTV) mencuri…

2 hari ago

Kemenag Aceh Besar Lanjutkan Program Penyuluh di Lapas Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Besar kembali menandatangani perjanjian kerja…

2 hari ago