Categories: NEWS

Lecehkan 2 Murid Dibawah Umur, Guru Beladiri di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria yang berprofesi sebagai guru beladiri Karate berinisial IL (30) warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 2 orang anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (11/3) lalu, dimana istri pelaku mendatangi rumah orang tua salah seorang dari korban dan menuduh telah selingkuh dengan suaminya.

“Namun hal tersebut dibantah oleh korban. Justru sebaliknya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh pelaku sekira bulan Juli dan Desember 2024,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Disebutkan, modus perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengundang korban untuk datang ke rumahnya guna membahas tempat latihan karate, dimana korban merupakan murid karate dari pelaku.

“Setibanya di rumah, pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban. Sementara korban lainnya yang juga murid dari pelaku juga mengaku mengalami hal yang sama sekitar Juni 2024 lalu,” ungkap Kapolres.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku orang tua korban langsung melaporkannya kepada SPKT Polres Aceh Timur. Namun ternyata kejadian itu dengan cepat tersebar kepada warga dan berusaha menghakimi pelaku.

“Petugas yang datang kemudian membawa IL ke Polres Aceh Timur untuk diamankan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 90 kali, denda 900 gram emas, atau penjara 90 bulan,” pungkas Kapolres.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

1 hari ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

1 hari ago

Menag Larang ASN Kemenag Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran

Analisaaceh.com, Jakarta | Nasaruddin Umar, Menteri Agama, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan…

1 hari ago

Ribuan Pendaftar Mudik Gratis Aceh, 122 Kendaraan dan 18 Rute Tersedia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan Aceh kembali menggelar program mudik gratis…

1 hari ago

Petani di Aceh Tenggara Didakwa Perburuan dan Perdagangan Kulit Harimau

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang petani asal Kabupaten Aceh Tenggara, Suburdin (36) didakwa melakukan tindak pidana…

1 hari ago

Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Dibuka Fungsional untuk Mudik Lebaran 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Hutama Karya membuka secara fungsional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi…

1 hari ago