Konferensi pers pengungkapan kasus tindak pidana pelecehan seksual di Aceh Timur. Foto : (dok. Polres Aceh Timur).
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria yang berprofesi sebagai guru beladiri Karate berinisial IL (30) warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 2 orang anak di bawah umur.
Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (11/3) lalu, dimana istri pelaku mendatangi rumah orang tua salah seorang dari korban dan menuduh telah selingkuh dengan suaminya.
“Namun hal tersebut dibantah oleh korban. Justru sebaliknya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh pelaku sekira bulan Juli dan Desember 2024,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).
Disebutkan, modus perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengundang korban untuk datang ke rumahnya guna membahas tempat latihan karate, dimana korban merupakan murid karate dari pelaku.
“Setibanya di rumah, pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban. Sementara korban lainnya yang juga murid dari pelaku juga mengaku mengalami hal yang sama sekitar Juni 2024 lalu,” ungkap Kapolres.
Tidak terima dengan perlakuan pelaku orang tua korban langsung melaporkannya kepada SPKT Polres Aceh Timur. Namun ternyata kejadian itu dengan cepat tersebar kepada warga dan berusaha menghakimi pelaku.
“Petugas yang datang kemudian membawa IL ke Polres Aceh Timur untuk diamankan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 90 kali, denda 900 gram emas, atau penjara 90 bulan,” pungkas Kapolres.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar