Categories: NEWS

Lecehkan 2 Murid Dibawah Umur, Guru Beladiri di Aceh Timur Dibekuk Polisi

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria yang berprofesi sebagai guru beladiri Karate berinisial IL (30) warga Desa Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, dibekuk Polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap 2 orang anak di bawah umur.

Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi mengatakan, bahwa peristiwa tersebut terungkap pada Selasa (11/3) lalu, dimana istri pelaku mendatangi rumah orang tua salah seorang dari korban dan menuduh telah selingkuh dengan suaminya.

“Namun hal tersebut dibantah oleh korban. Justru sebaliknya, korban mengaku kepada orang tuanya bahwa ia telah dilecehkan oleh pelaku sekira bulan Juli dan Desember 2024,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Rabu (23/4/2025).

Disebutkan, modus perbuatan yang dilakukan oleh pelaku dengan cara mengundang korban untuk datang ke rumahnya guna membahas tempat latihan karate, dimana korban merupakan murid karate dari pelaku.

“Setibanya di rumah, pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban. Sementara korban lainnya yang juga murid dari pelaku juga mengaku mengalami hal yang sama sekitar Juni 2024 lalu,” ungkap Kapolres.

Tidak terima dengan perlakuan pelaku orang tua korban langsung melaporkannya kepada SPKT Polres Aceh Timur. Namun ternyata kejadian itu dengan cepat tersebar kepada warga dan berusaha menghakimi pelaku.

“Petugas yang datang kemudian membawa IL ke Polres Aceh Timur untuk diamankan dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman maksimal cambuk 90 kali, denda 900 gram emas, atau penjara 90 bulan,” pungkas Kapolres.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Wisuda Perdana UIN SUNA Lhokseumawe Angkatan XII, 760 Lulusan Dikukuhkan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mencatatkan sejarah baru dengan menggelar…

6 jam ago

Pemerintah Aceh Kembali Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pecabencana

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Status Transisi Darurat menuju Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi…

16 jam ago

Hanya 6 Tempat Penitipan Anak Resmi di Banda Aceh, Disdik: Selebihnya Ilegal dan Akan Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap bahwa hanya ada enam Tempat Penitipan…

1 hari ago

Polisi Dalami Kasus Daycare di Banda Aceh, Satu Pengasuh Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di salah satu tempat penitipan…

1 hari ago

Day Care Lamgugop Tak Berizin, Kini Resmi Ditutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan kekerasan…

1 hari ago

RSUD Teungku Peukan Abdya Jadi RS Pendidikan Dokter Urologi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

1 hari ago