Categories: NEWS

Lecehkan 2 Santriwati, Oknum Pimpinan Dayah di Langsa Diburu Polisi

Analisaaceh.com, Langsa | Kepolisian Resor (Polres) Langsa memburu oknum pimpinan pasantren (Dayah) di Kota Langsa berinisial MR (38), yang diduga melakukan tindak pidana pelecahan seksual terhadap dua orang santriwati.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (17/10/2023), bahwa tersangka belum ditemukan dan pihaknya sedang melakukan pencarian.

“Kasus ini sedang didalami, jika ada kabar, Insya Allah secepatnya kita rilis karena tersangka juga belum dapat,” kata Kapolres.

Dirinya juga menjelaskan, bahwa usai mendapatkan laporan dari para korban, Polres Langsa langsung melakukan pendalaman dengan mencari pelaku dalam kasus tersebut.

“Sudah tiga hari sejak ada laporan, kita lakukan pendalaman kasus, tersangka sedang kita cari dan lacak keberadaannya,” ungkap AKBP Muhammadun.

Sementara itu, menurut informasi yang dihimpun, pelaku sendiri diketahui pernah mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari salah satu partai lokal, namun kini sudah mengundurkan diri.

Ketua MPW Partai Adil Sejahtera (PAS) Kota Langsa, H Muzakir mengatakan, bahwa yang bersangkutan sudah mengundurkan diri dari Bacaleg PAS jauh sebelum isu tersebut berkembang.

“Kami tidak tau persoalan yang sebenarnya terjadi, biarlah itu menjadi ranah Hukum dan pihak berwajib yang mengusutnya,” ujarnya.

“Bacaleg tersebut sudah kita ganti dengan calon lain pada masa perbaikan Caleg di KIP, karena sudah mengundurkan diri,” pungkas Muzakir.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Pimpinan pondok pesantren (Dayah) di Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa berinisial MR (38) dilaporkan ke polisi, lantaran diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecahan seksual terhadap dua orang santriwati. Salah satu korban merupakan anak di bawah umur.

Laporan para korban kepada Pihak Kepolisian tersebut dalam surat laporan nomor : STTLP/186/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB dan nomor : STTLP/187/X/2023/SPKT/POLRES LANGSA/POLDA ACEH tanggal 10 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.

Chairul

Komentar

Recent Posts

Kepala Biro Setda Sebut Gubernur Aceh dalam Kondisi Sehat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, menegaskan kondisi Gubernur…

3 jam ago

Ini Lokasi Pemondokan Jemaah Haji Aceh Selama di Makkah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, H Azhari menyampaikan…

4 jam ago

Gubernur Aceh Muzakir Manaf Jalani Pemeriksaan Medis di Singapura

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…

6 jam ago

Bupati Abdya Resmikan Rumah Singgah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…

10 jam ago

Ketua Komisi V DPR Aceh Siap Tindak Perusahaan Pelanggar Hak Buruh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…

10 jam ago

Peringati Hari Buruh Sedunia, Pekerja di Aceh Minta Tujuh Hal

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…

12 jam ago