Categories: NEWS

Lecehkan Anak Bawah Umur di Kamar Mandi, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel unit IV PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pemuda warga Aceh Besar yang diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Aksi bejat yang dilakukan oleh tersangka berinisial HB (23) terhadap Bunga (8) warga Banda Aceh ini terjadi pada hari Senin (24/1/2022) sore di kamar mandi rumah korban.

Baca Juga: Perkosa Temannya, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha mengatakan, penangkapan terhadap HB berdasarkan laporan polisi nomor LPB/50/I/2022/SPKT/Polresta Banda Aceh.

“Dalam laporan polisi tersebut, HB telah melakukan perbuatan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,” ucapnya, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Cabuli Anak Tiri Berulang Kali di Aceh Besar, Seorang Ayah Ditangkap Polisi

Kompol Ryan menjelaskan, kronologi kejadian yang bermula saat pada hari Senin (24/1/2022) sekira pukul 16.10 WIB, korban Bunga sedang mandi di kamar mandi belakang dan saat itu pelaku sedang memperbaiki sepeda motor milik ayah kandung korban di belakang rumah.

“Pada saat ayah kandung korban sedang membeli kopi, pelaku masuk ke dalam kamar mandi yang mana pada saat itu korban masih berada di kamar mandi. Kemudian pelaku HB langsung melakukan pelecehan seksual terhadap korban sehingga korban melawan dengan cara mendorong pelaku hingga pelaku keluar dari kamar mandi tersebut,” tutur Kasatreskrim.

Kemudian korban melaporkan kejadian yang menimpa dirinya kepada orang tuanya dan melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk melakukan pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga: Ayah di Aceh Tamiang Tega Perkosa Anak Kandung Berusia 12 Tahun

“Saat ini , pelaku ditahan di Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Kompol Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago