Pelaku pelecehan seksual terhadap anak bawah umur diamankan di Mapolres Bener Meriah, Rabu (19/10/202). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pemuda berinisial A (25) di Kabupaten Bener Meriah dibekuk Polisi karena tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur 10 tahun.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (19/10/22) sekitar pukul 02:30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.
“Pelaku diamankan di salah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit,” kata Kapolres.
Baca Juga: Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Simeulue Diringkus Polisi
Pelecehan seksual itu dilakukan pelaku pada Selasa (18/10) sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban pulang sekolah dan diduga pelaku melancarkan aksinya di kebun milik orang tua pelaku.
“Untuk modus operandi, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Bener Meriah,” jelasnya.
Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi
Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.
“Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Komentar