Lecehkan Anak Bawah Umur, Pemuda di Bener Meriah Dibekuk Polisi

Pelaku pelecehan seksual terhadap anak bawah umur diamankan di Mapolres Bener Meriah, Rabu (19/10/202). Foto: Ist

Analisaaceh.com, Redelong | Seorang pemuda berinisial A (25) di Kabupaten Bener Meriah dibekuk Polisi karena tega melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan yang masih berumur 10 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (19/10/22) sekitar pukul 02:30 WIB, setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban.

“Pelaku diamankan di salah satu rumah rekannya yang terletak di Kampung Pondok Sayur Kecamatan Bukit,” kata Kapolres.

Baca Juga: Cabuli Anak Kandung, Seorang Ayah di Simeulue Diringkus Polisi

Pelecehan seksual itu dilakukan pelaku pada Selasa (18/10) sekitar pukul 13.30 WIB, saat korban pulang sekolah dan diduga pelaku melancarkan aksinya di kebun milik orang tua pelaku.

“Untuk modus operandi, saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka oleh Satreskrim Polres Bener Meriah,” jelasnya.

Baca Juga: Cabuli Anak Bawah Umur, Pria 70 Tahun di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Kapolres juga menghimbau kepada para orang tua, agar tetap mengawasi anaknya baik laki-laki maupun perempuan.

“Kami himbau kepada orang tua agar tetap mengawasi dan menjaga dengan baik anaknya, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas AKBP Indra Novianto.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakSeorang IRT di Aceh Timur Tersambar Petir di Dalam Rumah
Artikulli tjetërPeringatan Hari Santri 2022: Upacara Menggunakan Sarung dan Peci