Analisaaceh.com, Lhoksukon | Lima orang pemuda ditangkap terkait tindak pidana narkoba jenis sabu dalam penggerebekan di Gampong Ulee Rubek Timu Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara.
Mereka yang diamankan tersebut masing-masing berinisial MS (20), RR (20), Z (20), M (28) dan H (35). Selain itu juga turut disita barang bukti berupa 14 paket sabu seberat 1,62 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba, AKP M. Daud menerangkan, penangkapan itu dilakukan pada Senin (16/11). Sementara barang bukti sabu yang ditemukan ketika penggerebakan tersebut adalah milik tersangka MS.
“Tersangka lain adalah pemakai dibuktikan dengan tes urine dan hasilnya positif metamfetamin atau sabu dan mengaku membelinya dari MS,” ujar AKP M Daud pada Rabu (18/11/2020).
Menurut pengakuan MS, bahwa ia kesehariannya mengaku bekerja sebagai nelayan, namun lantaran hasil tangkapan di laut kurang menguntungkan, maka dirinya nekat berjualan sabu.
“Dalam sehari MS mengaku bisa menghabiskan 2 gram sabu untuk dijual dan mendapat keuntungan yang lumayan baginya,” ujarnya.
Dalam kasus ini pula, polisi menetapkan seorang DPO berinisial R yang menyediakan sabu pada tersangka MS.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar