Categories: NEWS

Lima Terdakwa Korupsi BPKD Aceh Barat Jadi Tahanan Kota

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh mengabulkan permohonan pengalihan penahanan lima terdakwa kasus dugaan korupsi insentif pemungutan pajak daerah di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, sehingga status penahanan mereka diubah dari rumah tahanan negara menjadi tahanan kota.

Mereka masing-masing Zulyadi, Kepala BPKD Aceh Barat periode 2019–2020 dan 2021 hingga kini; M. Husin yang menjabat Kepala BPKD pada 2018–2019; Elvia Hasmaneta, mantan Kepala Bidang Pendapatan 2018–2019; Said Fachdian, Kepala Bidang Pendapatan periode 2019–2022; serta Jani Janan, Pelaksana Tugas Kepala BPKD Aceh Barat 2020–2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Ahmad Lutfi, mengatakan pengalihan status penahanan tersebut telah dituangkan dalam penetapan majelis hakim.

“Permohonan para terdakwa dikabulkan dan penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota,” kata Ahmad Lutfi, kepada analisaaceh.com, Sabtu (3/1/2026)

Ia menyebutkan, berdasarkan penetapan yang diterima kejaksaan, masa tahanan kota berlaku mulai 19 Desember 2025 sampai 16 Februari 2026.

“Untuk alasan penetapan bagi terdakwa itu merupakan kewenangan dari majelis hakim,”katanya lagi.

Perkara ini bermula dari dugaan penyimpangan pembayaran insentif pemungutan pajak daerah yang menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp3,58 miliar. Para terdakwa diduga tetap merealisasikan pembayaran insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ), meski pada kurun waktu 2018–2022 pemungutan PPJ tidak lagi dilakukan oleh BPKD Aceh Barat.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Aceh Barat membacakan dakwaan tersebut dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada 21 November 2025 lalu.

Persidangan dipimpin hakim ketua Irwandi bersama dua hakim anggota, R. Deddy dan Zul Azmi.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

DPRK Abdya dan Apkasindo Minta Bupati Tertibkan PKS Soal Harga Sawit

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Roni Guswandi…

1 jam ago

Pemko Banda Aceh Segel dan Tutup Permanen Daycare di Lamgugob

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Kota Banda Aceh resmi menyegel sekaligus menutup permanen sebuah tempat…

1 jam ago

Pengasuh Daycare di Banda Aceh Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan seorang perempuan berinisial DS (24) sebagai…

1 jam ago

Pemangkasan JKA Dinilai Berisiko Tanpa Data Akurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rencana Pemerintah Aceh memangkas jumlah penerima Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai…

1 jam ago

Sidak RSUD-TP Abdya, Bupati Minta Satpam Dievaluasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Rumah…

1 jam ago

Wisuda Perdana UIN SUNA Lhokseumawe Angkatan XII, 760 Lulusan Dikukuhkan di Tengah Raihan Akreditasi Unggul

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe mencatatkan sejarah baru dengan menggelar…

12 jam ago