Lima Wanita Pemandu Karaoke Diamankan Satpol PP dan WH di Aceh Singkil

Lima pemandu karaoke saat diamankan Satpol PP di Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Singkil | Sebanyak lima wanita pemandu karaoke Asal Sumatra Utara (Sumut) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) di salah satu tempat hiburan, Desa Pulo Sarok Kecamatan Singkil Kabupaten setempat.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Singkil, Ahmad Yani mengatakan, mereka diamankan pada Senin (14/3) malam saat petugas sedang melakukan patroli tiga tempat hiburan di Desa Pulo Sarok, Kecamatan Singkil.

“Saat itu kita menemukan ada pengunjung yang sedang berkumpul dengan bukan muhrim termasuk lima pemandu karaoke di sebuah tempat hiburan,” kata Kasatpol PP dan WH kepada Analisaaceh.com, Rabu (16/3/2022).

Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Lae Soraya Aceh Singkil

Kelima wanita yang diamankan tersebut masing-masing berinisial SS (20) warga Kecamatan Sambas, Sibolga, RL (31) warga Kecamatan Tapian Nauli, Tapanuli Tengah, TA (21) dan FR (21) warga kecamatan Helvetia, Medan serta EMF (22) Warga kecamatan Padang Sidempuan Selatan, Sumatera Utara.

Lebih lanjut, kata Ahmad, pihaknya langsung membawa kelima wanita tersebut ke kantor Satpol PP dan WH untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pengakuan mereka kepada kita, sebagian baru tinggal lima hari dan ada yang sudah tujuh hari hari, yang pasti mereka belum lama tinggal di Aceh Singkil,” terang Ahmad Yani.

Baca Juga: Enam Maling Brondolan Sawit di Aceh Singkil Dibekuk Polisi

“Kami akan memberikan edukasi serta pembinaan kepada mereka atas pelanggaran syariat yang berlaku di Aceh dan mereka menyadari kesalahannya,” sambung Kasatpol PP dan WH.

Atas perbuatan yang telah diperbuat, kata Ahmad Yani, mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi dan berjanji akan kembali ke kampung halaman.

Baca Juga: Polisi Tangkap Penyelundup Dua Ton Solar Subsidi di Aceh Singkil

“Jika mereka kembali melakukan hal yang sama di wilayah Aceh Singkil, maka akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku di Aceh,” pungkasnya. (Ahlul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Komentar
Artikulli paraprakDSI Tindaklanjuti Instruksi Walkot untuk Penertiban Keramaian Blang Padang Jelang Magrib
Artikulli tjetërPolda Aceh Mulai Awasi Peredaran Minyak Goreng di Pasar