Limbah Tak Kunjung Teratasi, Surianto SH: Tak Ikut Peraturan Lebih Baik Tutup Saja

Anggota DPRD Kota Medan, Fraksi Partai Gerindra, Surianto SH (Foto/Ist)

Analisaaceh.com, Medan | Persoalan isu terkait limbah yang kian meresahkan masyarakat membuat kalangan anggota DPRD Kota Medan angkat bicara.

Pasalnya sejumlah masyarakat bermukim di kelurahan Tangkahan Kecamatan Medan Labuhan menyesalkan limbah yang berasal dari PT KIM (Kawasan Industri Modern) menggenangi rumah warga, Rabu (18/9/2019).

Hal tersebut ditegaskan Surianto di sela-sela acara syukuran, Senin (16/9) setelah kembali terpilih Anggota DPRD Kota Medan dapil 2 Fraksi Gerindra priode 2019-2024.

“Kita sudah muak yang namanya PT KIM. Karena banyak persoalan di sana hingga kini tak kunjung terselesaikan. Dari limbah serta luapan banjir, dan kalau memang tak sanggup mengelola, PT KIM ditutup saja,” jelasnya kepada analisaaceh.com.

Bukan rahasia umum lagi, sambung Surianto, imbas limbah di kawasan PT KIM telah merugikan warga Kelurahan Tangkahan, Medan dengan kiriman banjirnya. Semestinya PT KIM bisa dengan cepat mengakomodir kemauan warga sekitar agar permasalahan cepat terselesaikan.

“PT KIM tidak peka dengan keadaan. Padahal banjir telah puluhan tahun selalu melanda warga Tangkahan. Apakah mereka (PT KIM,red) nggak melihat pemukiman disaat banjir?. Ataukah ada oknum yang mengeruk keuntungan dari banjir tersebut?,” tanya wakil rakyat Surianto dari Fraksi Gerindra tersebut.

Lebih lanjut Surianto mengatakan, PT KIM harus dengan cepat merubah manajemen limbah serta menempatkan pegawainya yang benar-benar berpotensi membawa arah kemajuan. Jadi dalam hal ini, sebelumnya bisa kita sangkakan kalau pegawai lebih banyak memperkaya diri sendiri dan tidak memikirkan kemajuan perusahaan.

“Sudah berpuluh tahun PT KIM berdiri, dan kita duga mereka tidak tegas terhadap pabrik nakal yang membuang limbahnya ke pemukiman. Sehingga PT KIM selalu saja didera permasalahan dan terakhir tidak ada kemajuan yang signifikan. Bahkan, karena banyaknya masalah yang berakibat perusahaan bakal hengkang dari kawasan industri,” katanya.

Selain itu, Ia menyayangkan keberadaan Sekretariat Bersama (Sekber) yang terdiri dari, BLH Provinsi Sumut, BLH Kota Medan serta BLH Kabupaten Deli Serdang, yang ditempatkan di kawasan PT KIM namun tidak diketahui fungsinya. Karena telah lama diduga kalau manajemen limbah di PT KIM tidak teratur akibat tidak adanya pengawasan.

Sebagaimana diketahui pada semasa Dali Mulyana menjabat Dirut PT KIM, dirinya berjanji telah menyiapkan lahan dan akan membuat embung yang diperuntukkan sebagai kolam limbah serta buat penyediaan air. Namun janji tinggal janji, sampai Dali Mulyana pindah tugas ke Pulau Jawa janji itu tak juga terealisasi.

Hingga berita ini diturunkan, Humas PT KIM, Endang dikonfirmasi tidak memberi keterangan.

Editor : Nafrizal

Komentar
Artikulli paraprakTenggelam di Kuala Jambo Ayee, Korban Ditemukan Meninggal Dunia
Artikulli tjetërDua Karya Siswa SMAN 1 Tanah Jambo Aye Lolos ke Final OPSI 2019