Categories: NEWS

LMND Aceh Serukan untuk Gagalkan Omnibus Law

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penolakan RUU Omnibus Law terus berkembang dan semakin meluas di seluruh wilayah Indonesia. Gerakan itu disebabkan kesadaran masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang memang lebih mengedepankan kepentingan investor dari pada kepentingan rakyat.

Hal tersebut disampaikan oleh Eksekutif Wilayah – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Aceh melalui sekjennya Martha Beruh pada Kamis (12/03/20).

Menurutnya, nanyak poin dalam pasal-pasal Omnibus Law yang memang bermasalah dan akan menambah kesengsaraan menjerat kehidupan rakyat.

“LMND Aceh juga salah satu Organisasi Mahasiswa yang paling kuat menyuarakan Atas penolakan terhadap RUU Omnibus Law selama ini,” tegasnya.

Martha mengatakan, LMND Aceh adalah salah satu organisasi yang progresif dan revolusioner akan berada di garda terdepan untuk mengagalkan Omnibus Law.

“Karena UU Omnibus Law tersebut adalah Undang-Undang yang dibuat dan dirancang untuk mengedepankan kepentingan investor dan pemilik modal bukan kepentingan rakyat di dalamnya,” tutur Martha.

RUU Cipta Kerja melalui sistem Omnibus Law tersebut harus digagalkan dan tidak ada negosiasi lagi, karena abai terhadap kesejahteraan tenaga kerja, lingkungan dan tidak sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“LMND Aceh menegaskan sekaligus menyerukan kepada seluruh gerakan rakyat dan mahasiswa untuk menyatukan diri untuk menggalkan Omnibus Law,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bea Cukai Langsa Amankan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan ratusan rokok dan barang impor ilegal dengan total…

3 jam ago

Cuaca Ekstrim Terjang Aceh Selatan, Belasan Rumah Rusak Tertimpa Pohon

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Aceh Selatan, mengakibatkan…

4 jam ago

Inspektorat Aceh Utara Batal Lakukan Pemeriksaan, Geuchik Punti Mendadak Sakit

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Inspektorat Kabupeten Aceh Utara terpaksa harus menunda inspeksi lapangan atas permintaan audit…

5 jam ago

5 Kg Barang Bukti Sabu Dimusnahkan di Kota Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 5.226 gram barang bukti narkotika jenis sabu dari 4 kasus peredaran…

6 jam ago

Polisi Tangkap 5 Terduga Pengedar dan Pemakai Narkoba di Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika jenis…

8 jam ago

Durasi Persiapan Keberangkatan Jemaah Haji Aceh Dipersingkat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Aceh akan mempersingkat semua tahapan…

10 jam ago