Suasana kantor BPRS Gayo Perseroda di Gayo Lues, Aceh. Bank ini resmi dicabut izin usahanya sejak 9 September 2025. (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Gayo Lues | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menetapkan Simpanan Layak Bayar (SLB) sebesar Rp25,96 miliar pada Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) Gayo Perseroda di Provinsi Aceh, yang telah dicabut izin usahanya pada tanggal 9 September 2025.
LPS melaksanakan pembayaran tahap I yang telah dimulai sejak tanggal 16 September 2025 atau rata-rata sudah dilakukan dalam 5 hari kerja sejak bank dicabut izin usahanya.
“Hal tersebut tidak terlepas dari upaya LPS untuk menjaga kepercayaan nasabah pada industri perbankan. Salah satunya yaitu dengan melakukan percepatan pembayaran klaim simpanan nasabah bank yang dilikuidasi,” ujar Kepala Kantor Perwakilan Wilayah I LPS, M. Yusron di Banda Aceh, pada Jum’at (17/10/2025).
Sebelum BPRS Gayo Perseroda, LPS juga telah melaksanakan pembayaran klaim penjaminan kepada 3 bank yang juga dicabut izin usahanya, yaitu BPR Hareukat yang dicabut izin usahanya pada tanggal 11 Oktober 2019, LPS menetapkan SLB sebesar Rp6,82 miliar.
Kemudian, BPR Aceh Utara yang dicabut izin usahanya pada tanggal 4 Maret 2024, LPS menetapkan SLB sebesar Rp538,84 juta dan BPRS Kota Juang yang dicabut izin usahanya pada tanggal 29 November 2024, dimana LPS menetapkan SLB sebesar Rp10,37 miliar.
“SLB atau Simpanan Layak Bayar adalah simpanan yang memenuhi persyaratan untuk dijamin oleh LPS, syarat tersebut dikenal juga dengan sebutan 3T, yaitu T pertama Tercatat dalam pembukuan bank, kedua Tingkat Bunga Simpanan yang diterima tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan LPS dan T ketiga yaitu Tidak terindikasi melakukan fraud atau terbukti melakukan fraud atau tindak pidana perbankan,” tambahnya.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan mutasi…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah resmi menunjuk AKP Rahmat…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Inspektorat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) penilaian mandiri…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai proyek Green Ammonia Initiative…
Analisaaceh.com, Makkah | Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, memaparkan beragam peluang investasi di Aceh kepada…
Analisaaceh.com, Kota Jantho | Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul…
Komentar