Analisaaceh.com | Lucinta Luna diamankan oleh anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti pil yang diduga ekstasi saat penangkapan.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut, dari tas Lucinta Luna, polisi menemukan ramadol dan likronal yang merupakan jenis obat pereda rasa sakit. “Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama ramadol dan likronal. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” katanya lagi.
Lucinta Luna ditangkap Selasa pagi melalui informasi masyarakat. Lucinta Luna bersama tiga orang diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.
Sumber : Kompas.com
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar