Analisaaceh.com | Lucinta Luna diamankan oleh anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti pil yang diduga ekstasi saat penangkapan.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut, dari tas Lucinta Luna, polisi menemukan ramadol dan likronal yang merupakan jenis obat pereda rasa sakit. “Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama ramadol dan likronal. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” katanya lagi.
Lucinta Luna ditangkap Selasa pagi melalui informasi masyarakat. Lucinta Luna bersama tiga orang diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.
Sumber : Kompas.com
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar