Analisaaceh.com | Lucinta Luna diamankan oleh anggota dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat dengan dugaan penyalahgunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi menemukan barang bukti pil yang diduga ekstasi saat penangkapan.
“Pada saat penggeledahan di apartemen tersebut, berhasil diamankan ada tiga yang diduga ekstasi, tapi di keranjang sampah,” ucap Yusri di Polda Meteo Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).
Lebih lanjut, dari tas Lucinta Luna, polisi menemukan ramadol dan likronal yang merupakan jenis obat pereda rasa sakit. “Juga didapat ada dua jenis obat di dalam tas dari LL tersebut, yang pertama ramadol dan likronal. Ini adalah obat-obat penenang yang masuk ke dalam golongan psikotropika,” katanya lagi.
Lucinta Luna ditangkap Selasa pagi melalui informasi masyarakat. Lucinta Luna bersama tiga orang diamankan di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna.
Sumber : Kompas.com
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar