Mahasiswa Abdya Minta Dewan Sampaikan Tuntutannya ke Presiden dan DPR RI

Analisaaceh.com, Blangpidie | Mahasiswa di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Blangpidie dan BEM STKIP Muhammadiyah Abdya melancarkan aksi protes di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat. Senin, (30/9/2019).

Protes yang disampaikan secara bergantian itu guna diteruskan kepada Presiden RI Jokowi dan DPR RI terkait UU KPK dan RUU KUHP yang dinilai melemahkan KPK dan rancangan undang-undang yang tidak berpihaknya kepada rakyat.

Setelah berorasi secara bergantian puluhan mahasiswa dipersilahkan untuk masuk ke aula DPRK Abdya.

Muhammad Azmi selaku koordinator aksi pada kesempatan itu membacakan tuntutan aksinya di depan puluhan Anggota Dewan. Tuntutan tersebut diantaranya;

  1. Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Perpu pembatalan undang-undang KPK serta menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
  2. Pemerintah pusat agar menghentikan kriminalisasi aktivis HAM, rasisme Papua dan stop militerisme.
  3. Pemerintah pusat agar mencegah dan menghentikan pembakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dalam hal ini memberikan sanksi dan cabut HGU koperasi yang melakukan pembakaran hutan dan mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.
  4. Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di beberapa titik.
  5. Meninjau kembali RUU KUHP diantaranya pasal 218, pasal 219, pasal 220, pasal 241 dan pasal 340.
  6. DPR RI membatalkan RUU pemasyarakatan.
  7. DPR RI merevisi RUU pertanahan agar lebih berpihak kepada rakyat.
  8. DPR RI mengindahkan aspek transparansi aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.
  9. Meminta Provos Mabes Polri untuk memproses tindakan oknum kepolisian yang melakukan tindakan represif dalam beberapa aksi penyampaian pendapat mahasiswa di beberapa daerah di Indonesia.

“Demikian kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,” kata Azmi membacakan tuntutannya.

Pantauan analisaaceh.com, setelah anggota DPRK menandatangani surat yang berdasarkan tuntutan mahasiswa bernomor: 170/87/2019, perihal peyampaian aspirasi HMI dan STKIP Kabupaten Abdya yang di tujukan kepada Presiden RI, DPR RI dan Mabes Polri.

Mahasiswa juga mebacakan Yasinan besama puluhan anggota Dewan, pihak Kepolisian dan Satpol PP setempat. Aksi tersebut berlangsung tertib, aman dan terkendali hingga seratusan mahasiswa membubarkan diri.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Anggota Pengganti Antar Waktu DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

3 jam ago

Molor Satu Jam, Rapat Paripurna DPRK Abdya Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…

4 jam ago

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

21 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

1 hari ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

1 hari ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

1 hari ago