Mahasiswa HTN UIN Ar-Raniry Adakan ALC Terkait Masa Jabatan Presiden 3 Periode

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Himpunan Mahasiswa Tata Negara (HTN) Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menyelenggarakan diskusi menarik tentang wacana masa jabatan presiden tiga periode dan pemilihan presiden oleh MPR RI.

Diskusi dengan Tema “Masa Jabatan Presiden Tiga Periode dan Pemilihan Presiden oleh MPR RI; Kepentingan Elite atau Kehendak Rakyat ?” ini dibahas dalam agenda diskusi publik Aceh Lawyers Club (ALC) di Aula Badan Kesbangpol Aceh, Banda Aceh, Sabtu (14/12/2019).

“Agenda diskusi ini kami selenggarakan di Aula Badan Kesbangpol Aceh, dengan menghadiri beberpaa orang Narasumber yang berasal dari beragam kalangan, antara lain Ketua KIP Banda Aceh, Anggota DPRK Banda Aceh, Kepala Kesbangpol Aceh, DR. Fajran Zain selaku Direktur Aceh Institue, serta akademisi dar UIN dan Unsyiah,” kata Ketua Panitia Aceh Lawyers Club Musrafiyan pada awak Media.

Selain narasumber di atas, panita ALC juga mengundang Presiden Mahasiswa dari seluruh kampus di Banda Aceh dan Aceh Besar, Akademisi dan Peneliti, Instansi Pemerintah dan Media Masa, yang bertindak sebagai Panelis. Serta para pegiat politik dan hukum lingkup regional dan nasional yang menjadi peserta diskusi pada kegiatan yang dipandu oleh Moderator Iping Rahmat Saputra, M.Sc, Alumnus S2 Peace and Conflict Resolution UGM.

Musrafiyan menjelaskan, antusiasme peserta yang ingin hadir dan bergabung dalam ALC ini cukup luar biasa baik di kalangan mahasiswa, akademisi, bahkan rekan-rekan media, baik media di Aceh maupun nasional.

“Untuk kuota peserta diskusi yang berhadir sebanyak 80 orang, yang memenuhi semua tempat duduk di Aula sejak berlangsungnya acara pukul 09.30 WIB hingga menjelang waktu dzuhur,” ujarnya.

Sebagai gambaran umum, kegiatan diskusi ALC ini merupakan sebuah kegiatan yang pertama kali diadakan oleh mahasiswa di Aceh, yang mendatangkan beberapa orang narasumber berkapasitas dan substansi diskusi yang berkualitas dengan format layaknya Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipimpin Wartawan Senior Karni Ilyas di TV One.

“Rancangan ke depan atas tema diskusi yang akan kami buat mengacu pada seluruh persoalan yang tak hanya berkutat pada aspek hukum, namun juga politik, sosial, budaya dan sebagainya. Yang di.amana isunya pun juga tak terhenti pada pembahasan isu nasional melainkan isu-isu dalam lingkup regional bahkan internasional”, katanya.

Musrafiyan menuturkan, Kegiatan diskusi ALC itu diadakan oleh Mahasiswa Hukum Tata Negara UIN Ar-Raniry yang terbuka untuk umum. Namun panitia juga meminta maaf kepada seluruh pihak atas keterbatasan kuota yang ditampung, dengan alasan ruangan diskusi yang tidak cukup untuk menampung antusiasme dari beragam kalangan yang ingin berhadir.

“Kami memohon maaf kepada seluruh peserta yang ingin mendaftar namun terhalang oleh kuota ruangan yang terbatas. bukan tanpa alasan, kegiatan ini merupakan kegiatan diskusi ALC perdana yang masih memerlukan banyak sokongan moril dan materil dari beragam kalangan demi keberlanjutan Aceh Lawyers Club ke depan”, pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakPLTA Kluet-1, Bung Jun: Pembangunan Tidak Objektif dan Jumlah TKA Tak Dilaporkan
Artikulli tjetërKamar Rutan Lhoksukon Digeledah, Ganja dan Sabu Ditemukan