Mantan Aktivis Referendum Aceh ini Calonkan Diri Sebagai Keuchik di Kota Lhokseumawe

ANALISAACEH.com | Lhokseumawe – Zaman Huri, mantan aktivis Referendum Aceh pada penghujung era reformasi atau media tahun 1999 ini maju sebagai calon Keuchik Gampong Blang Crum, Kec. Muara Dua, Kota Lhokseumawe masa bakti 2019-2025. Pada Pemilihan Keuchik (pilchik) Gampong Blang Crum yang akan digelar pada 31 Agustus mendatang, Zaman Huri akan bersaing dengan dua kandidat lainnya.

Zaman, demikian ia akrab disapa, merupakan tokoh muda representatif wilayah Pasee untuk Referendum Aceh. Zaman mendapat mandat dalam jajaran pengurus organisasi Sentral Informasi Referendum Aceh (Sira) sebagai Konsulat Wilayah Pasee yakni Kabupaten Aceh Utara (sebelum Kota Lhokseumawe dimekarkan). Sira sendiri kala itu merupakan organisasi gerakan massa yang didalamnya berisikan para aktivis muda Aceh.

Pada masanya yakni tahun 1999, Sira berhasil menghimpun puluhan ribu massa dari berbagai penjuru se-propinsi Aceh untuk berkumpul di Banda Aceh dengan satu tuntutan agar pemerintah RI memberikan hak bagi warga Aceh untuk menentukan nasib bangsanya sendiri melalui Referendum. Alih-alih mengabulkan tuntutan massa, pemerintah pusat justru bereaksi keras dan menyebut upaya makar oleh Sira, Aceh kemudian.

Terlibat langsung dalam aktivitas gerakan dan perpolitikan lokal pada era konflik hingga perdamaian, Zaman tentu sudah kenyang asam garam tata kelola pemerintahan. Sempat ditunjuk sebagai tim asistensi Wakil Bupati Aceh Utara alm Syarifuddin pada 2007-2012 ketika itu, menjadikan Zaman Huri berkenalan dengan berbagai kelompok masyarakat. Pada masa ini, jaringan dan kolega yang ia miliki begitu luas.

Saat ini, ketika tak lagi berada di lingkar kekuasaan, pria kelahiran Blang Crum, 8 Juli 41 tahun silam ini menggantungkan hidupnya dari usaha berjualan di kedai kelontong miliknya. Jauh dari hiruk pikuk perpolitikan. Bak kisah seorang pendekar yang bersemedi, kini ia kembali ‘turun gunung’.

“Saya maju sebagai kepala desa ingin mengembalikan fungsi pemerintahan gampong yakni sebagai pelayan publik. Tidak ada lagi istilah aparatur gampong menjadi ‘kontraktor’ dana desa. Kembali ke fungsi utama dalam melayani masyarakat,” kata Zaman Huri saat berbincang bersama analisaaceh.com, seusai penyampaian visi dan misi kandidat di Meunasah Blang Crum, Kamis sore (1/8).

Menurut Zaman Huri, kondisi gampong dengan limpahan dana desa saat ini, apabila tidak dikelola dengan baik maka akan menjadikan masyarakat terkelompok dan terkotak-kotak. Aparatur gampong disibukan dengan persoalan dana desa, sehingga pelayanan publik menjadi terganggu.

Belum lagi, kata dia, penggunaan dana desa sering tidak berasal dari aspirasi masyarakat. Dana desa dihabiskan bukan berdasarkan skala prioritas sehingga tidak tepat sasaran. Jika sudah begini, kata dia, muskil rasanya masyarakat dapat merasakan dampak nyata dari kucuran dana desa.

“Pelaksanaan dana desa saya rasa tidak boleh lagi seperti sebelumnya yakni top-down, tapi harus bottom-up. Sehingga, apapun yang dibangun dari dana desa dapat diakses oleh masyarakat seluas-luasnya karena merupakan program yang diusul sendiri oleh masyarakat dan memang dibutuhkan” kata Ketua Bidang Litbang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kota Lhokseumawe ini.

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan program kerja yang sesuai harapan masyarakat, Zaman Huri menyebut perlu upaya bersama untuk meletakkan pondasi pembangunan masyarakat yang berbasis partisipatif. Apabila tidak dikelola dengan baik, ia khawatir dana desa ‘terbakar’ percuma setiap tahunnya.

“Saya maju merupakan wujud panggilan dari putra daerah. Tidak ada di belakang saya. Sesiapapun tidak ada. Saya independen, sehingga saya akan terbebas intervensi dari pihak manapun, bila diberi mandat oleh masyarakat Blang Crum. Untuk itu, saya minta doa dan dukungan dari masyarakat Blang Crum untuk memilih Zaman Huri, nomor urut 3” tandasnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) Gampong Blang Crum, Tgk Fajar Muslim didampingi Pj Keuchik Bakkir, menyebut pemilihan keuchik diikuti oleh tiga calon. Calon nomor urut 1 yakni Ismail ‘Toldo’ Puteh, nomor urut 2 Tarmizi Baharuddin dan nomor urut 3 Zaman Huri.

“Agenda hari ini yaitu uji baca Alquran dan penyampaian visi dan misi. Tim penilai tes mengaji tadi langsung dipimpin Kepala KUA Kec. Muara Dua Tgk Jabbar dan disaksikan juga Ketua LPTQ Muara Dua Tgk Syakdun. Lalu setelahnya disambung dengan penyampaian visi dan misi” kata Tgk Fajar Muslim.

Dengan demikian, para kandidat sudah diperbolehkan untuk menggelar kampanye hingga memasuki masa tenang dan hari pencoblosan yang dihelat pada Sabtu 31 Agustus 2019. Panitia berharap seluruh tahapan dapat dilalui tanpa kendala berarti.

“Jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) berdasarkan Pemilu yang lalu itu mencapai 2.070 pemilih. Pada masa kampanye ini, kami berharap para kandidat untuk menyampaikan kepada tim sukses agar melakukan kampanye sehat tanpa menjelekkan kandidat yang lain” demikian Tgk Fajar.

Komentar
Artikulli paraprakAlja Yusnadi Pimpin PDIP Aceh Selatan Periode 2019-2024
Artikulli tjetërBanjir Rob Menyerang Pemukiman Warga, Masyarakat Minta Perhatian Pemerintah