Nurdin Abdul Rahman
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pelaksana Tugas Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, MT beserta jajaran Pemerintah Aceh menyatakan duka mendalam atas meninggalnya Nurdin Abdul Rahman, mantan Bupati Bireuen ke-3 sekaligus salah satu anggota juru runding GAM saat merintis perdamaian di Helsinki, Finlandia.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, di Banda Aceh, Senin (8/6/2020).
“Bapak Plt Gubernur menyampaikan duka cita mendalam dan rasa kehilangan atas berpulangnya Bapak Nurdin Abdul Rahman,” ujar Iswanto.
Nurdin Abdul Rahman meninggal di kediamannya, kompleks Perumahan Hotel Meuligoe Cot Gapu Bireuen pada hari Senin, 8 Juni 2020 pukul 05.05 Wib.
Semasa hidupnya almarhum yang lahir 28 Desember 1948 dikenal sebagai sosok yang aktif dan sempat menjabat sejumlah posisi. Ketika Aceh masih dilanda konflik bersenjata, Nurdin adalah salah seorang tokoh GAM yang bermukim di Australia.
Almarhum juga terlibat dalam proses perundingan GAM-RI dengan menjadi salah satu anggota juru runding dari GAM yang kemudian membuahkan perdamaian pada Agustus 2005 atau dikenal sebagai MoU Helsinki.
Nurdin Abdul Rahman kemudian juga terpilih sebagai Bupati Bireuen dalam Pilkada 2007 dan memimpin kabupaten Bireuen sampai 2012.
Almarhum juga aktif sebagai Ketua Pengurus Daerah Muhammadiyah, Kabupaten Bireuen dan Kepala Kantor Urusan Internasional pada Universitas Al Muslim, Bireuen.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar