Categories: HukumNEWS

Sempat Kejar-kejaran, Seorang Pengguna Sabu di Nagan Raya Dibekuk

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya, berhasil membekuk seorang pria berinisial PA (35) yang diduga melakukan tindak pidana narkotika. Pelaku ditangkap setelah terjadi aksi kejar-kejaran dengan petugas di daerah Simpang Kedai Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten setempat pada Sabtu (6/6) Pukul 22.16 WIB.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Zaflaini, SH mengatakan, operasi tangkap tangan itu berawal informasi dari masyarakat bahwa di daerah Simpang Kedai Lamie sering terjadi transaksi jual beli narkoba.

“Atas laporan tersebut Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya melakukan penyelidikan sehingga dapat memastikan benar adanya sabu yang beredar di masyarakat,” ujarnya pada Senin (8/6/2020).

Saat itu, sambung Zaflani, petugas mencurigai satu unit mobil pickup Suzuki Carry yang sedang terparkir. Ketika petugas hendak menghampiri mobil tersebut, pelaku langsung melarikan diri sehingga terjadilah aksi kejar-kejaran.

“Namun dengan sigap petugas berhasil mengamankan pelaku,” jelasnya.

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menyisita sejumlah barang bukti berupa 1 buah kotak rokok Sampoerna Mild yang berisikan 2 bungkus narkotika Jenis Sabu yang masing – masing di bungkus dengan plastik warna putih bening.

“Barang bukti yang ditemukan seberat 0,30 gram dan 1 buah HP samsung warna putih,” kata Kasat.

Selanjutnya petugas langsung mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. PA mengaku sabu tersebut ia gunakan untuk di konsumsi.

“Atas perbuatannya tersangka dijerat UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidanan maksimal 12 tahun penjara,” pungkas AKP Zaflaini, SH.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago