Penyerahan KIS (Kartu indonesia sehat) secara simbolis oleh Lurah Sei mati, Ari ismail kepada warga yang kurang mampu. (Foto/Ali)
MEDAN – Sebanyak 425 kartu KIS BPJS untuk kesehatan diberikan Oleh Walikota Medan Drs.H.T.Dzulmi Eldin S,M.Si,MH melaui UPT. Puskesmas kec. Medan Labuhan yang diserahkan langsung kepada Lurah Sei Mati Kec. Medan Labuhan, selasa (9/7/2019).
Penyaluran kartu indonesia sehat (KIS) ini nantinya diberikan secara bertahap dimulai hari senin depan tgl 15 juli 2019 di aula kantor lurah sei mati.
Menurut salah seorang warga, Hendrik Sagala (36) mengucapkan rasa syukur dan terimakasih kepada Walikota Medan yang telah memperhatikan warganya melalui pembagian kartu KIS yang diberikan langsung oleh lurah Sei mati Ari Ismail kepada masyarakat kurang mampu secara gratis tanpa dipungut biaya.
Kartu KIS warga kurang mampu ini berawal dari pendataan tahun 2018 dan dikeluarkan oleh Pemko Medan tahun 2019.
Ia berharap warga bisa menggunakannya dengan baik kartu KIS tersebut dan tidak disalah gunakan kepada orang lain serta digunakan sesuai rujukan dari Puskesmas Pembantu (PUSTU).”Saya ingatkan kepada masyarakat setelah menerima KIS ini supaya bisa digunakan dengan baik dan jangan disalahgunakan,”ucapnya Ari.
Lebih lanjut Ari menjelaskan untuk masyarakat dikelurahan Sei mati bila berobat kerumah sakit pemerintah maupun swasta di kota medan, sesuai Nama penerima di KK kelurahan Sei mati. “Jadi KIS ini bisa digunakan warga saat berobat di rumah sakit milik pemerintah maupun swasta berdasarkan nama penerima,”jelasnya.
Masyarakat mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Medan dan Lurah Sei mati karena banyak program yang direncanakan selama ini telah terealisasi dan menjadi kebanggaan Masyarakat khususnya masyarakat Sei mati. (AH)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar