Categories: NEWS

MaTA Desak Disdik Aceh Tidak Membayar Tunggakan Pengadaan Alat Peraga Tahun 2019

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Dinas Pendidikan Aceh untuk tidak membayar tunggakan pengadaan alat peraga dan praktik sekolah (mobiler/meubelair) Tahun Anggaran 2019.

Pengadaan tersebut dinilai sarat masalah dan diduga melibatkan konflik kepentingan.

Koordinator MaTA, Alfian menjelaskan bahwa pengadaan alat peraga tersebut bersumber dari APBA Perubahan 2019 dan dilaksanakan oleh empat penyedia, yaitu PT Astra Graphia Xprins Indonesia, PT Karya Mitra Seraya, PT Apsara Tiyasa Sambada, dan PT Tri Kreasindo Mandiri Sentosa. Total tunggakan yang diajukan mencapai Rp95,3 miliar.

“Kami sudah mengingatkan Pemerintah Aceh agar tidak membayar pengadaan ini sebelum dilakukan audit, mengingat adanya indikasi konflik kepentingan di tingkat Gubernur saat itu,” ujar Koordinator MaTA, Minggu (5/1/2025).

Alfian menyebutkan bahwa pada tahun 2020, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rahmat Fitri, mengajukan permohonan kepada Sekda Aceh untuk membayar tunggakan tersebut. Namun, hingga kini pembayaran belum dilakukan.

Fakta lain yang diungkap adalah adanya peningkatan anggaran signifikan dalam APBA Perubahan 2020 untuk belanja modal pengadaan alat peraga, dari Rp1,2 miliar menjadi Rp103,7 miliar.

Penambahan anggaran ini diduga kuat bertujuan untuk menutupi pengadaan yang tidak selesai tepat waktu pada 2019.

Menurut laporan Inspektorat Aceh, sisa pembayaran sebesar Rp44,3 miliar, termasuk bunga, direncanakan untuk membayar pengadaan yang tidak tuntas.

“MaTA menduga laporan ini digunakan sebagai dasar pembayaran meski pekerjaan belum selesai sesuai kontrak,” paparnya.

MaTA juga menyebutkan pelanggaran terhadap Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, yang melarang pembayaran kepada penyedia yang gagal memenuhi kontrak tepat waktu.

“Kami mendesak Pj Gubernur Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan untuk tidak membayar tunggakan tersebut. Harus ada audit investigasi agar tata kelola anggaran lebih transparan,” tegas MaTA.

MaTA juga meminta Kejati Aceh untuk menyelidiki motif di balik laporan Inspektorat Aceh yang merekomendasikan pembayaran tersebut.

“Potensi korupsi di jajaran Pemerintah Aceh masih tinggi. Ini menjadi catatan penting bagi Gubernur terpilih untuk membersihkan birokrasi yang korup agar pembangunan Aceh lebih efektif dan berkualitas,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

20 jam ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Ancam Pidanakan Pelaku Mobil Siluman Pengisi Berulang BBM di SPBU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan…

1 hari ago

Ratusan Siswa di Kemukiman Krueng Batee Abdya Belum Terima MBG, SPPG Tunggu Dapur Baru Beroperasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan siswa di Kemukiman Krueng Batee, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat…

1 hari ago

Partai Demokrat Aceh Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Libatkan 600 Peserta Peduli Lingkungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh menggelar Gerakan Langit Biru…

1 hari ago

Pemkab Abdya Siapkan Sentra Mualaf, Bupati Usul Insentif Pendamping Rp1,5 Juta

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, meminta Baitul Mal Abdya memperkuat program…

2 hari ago