Categories: NEWS

MaTA Pertanyakan Uang Sitaan Hasil Korupsi BRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, mempertanyakan keberadaan uang sitaan dalam kasus korupsi Badan Reintegrasi Aceh (BRA) terkait pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah di Aceh Timur.

Menurutnya, dari total kerugian negara Rp15,3 miliar yang diaudit inspektorat, Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya menyita sekitar Rp28 juta untuk diperiksa di pengadilan. Sementara itu, sisa Rp15,2 miliar lainnya tidak diketahui keberadaannya dan seolah hilang begitu saja.

Padahal uang sitaan tersebut nantinya akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran dan pengembalian kerugian negara berdasarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Rakyat.

“Oleh karena itu, jika uang hasil tindak pidana korupsi belum dikembalikan seutuhnya akan berdampak pada kesejahteraan negara dan merugikan kepentingan masyarakat,” paparnya Jum’at (21/3/2025).

Berdasarkan peristiwa tersebut, lanjutnya, pihak kejaksaan terkesan tidak begitu serius dalam menangani kasus ini karena uang sitaan tersebut belum dapat menutupi total kerugian negara yang dihasilkan dari korupsi BRA ini.

Hal ini juga tidak sesuai dengan Pasal 18 ayat (1) huruf a Undang – Undang Nomor 20 tahun 2001 Perubahan atas Undang – Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, menurut pasal tersebut dalam proses pengembalian kerugian negara hasil korupsi.

“Kejaksaan mempunyai kewajiban untuk melakukan upaya pemulihan atas kerugian negara tersebut. Sehingga apabila kejaksaan tidak melakukan sitaan uang yang sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan, maka patut dipertanyakan kredibilitas instansi ini dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Aceh,” jelasnya.

Selain itu, dalam kasus ini uang hasil dari tindak pidana korupsi tidak hanya diterima atau dinikmati pihak internal yaitu oleh 6 terdakwa saja, tetapi kemungkinan besar juga diterima atau dinikmati oleh pihak ketiga yang tidak menjadi terdakwa.

Jika dilihat, ada potensi keterlibatan elit politik lainnya yang membantu atau menerima aliran dana hasil korupsi BRA tetapi belum tersentuh hukum sehingga jika semua pelaku tersebut tidak diperiksa, maka praktik penindakan tindak pidana korupsi di Aceh masih belum efektif.

“Sepanjang proses monitoring kami, baru kali ini ada kasus korupsi di Aceh yang tidak dikenakan penyitaan uang hasil korupsi seutuhnya. Setiap kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Aceh selalu dilakukan penyitaan uang/ aset hasil korupsi oleh penegak hukum,” paparnya.

Uang sitaan ini akan menjadi alat bukti untuk menerangkan fakta di persidangan. Selain itu, uang sitaan tersebut juga akan dikembalikan ke kas negara sebagai bentuk upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan.

Oleh karena itu, diharapkan untuk aparat penegak hukum untuk mengusut lebih lanjut aliran dana hasil korupsi ini agar kerugian negara dapat dipulihkan dan memastikan tidak ada pelaku yang kebal hukum.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dinsos Abdya Bentuk Tim Verifikasi Desil di RSUD-TP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat Daya (Abdya) segera membentuk Tim Verifikasi Desil…

3 hari ago

Ramlah Sali, Jamaah Haji Tertua Aceh Berusia 101 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang jamaah haji lanjut usia asal Kota Langsa menjadi perhatian menjelang…

3 hari ago

Akademisi Hukum Desak Pergub JKA Segera Dicabut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Akademisi hukum Universitas Iskandar Muda, Lukmanul Hakim, mendesak Muzakir Manaf atau…

3 hari ago

Sekda Aceh: Pasien Katastropik Ditanggung JKA Tanpa Batas Desil

Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh…

3 hari ago

MTQ Blangpidie Ditutup, Meyza Ajak Generasi Cintai Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Minta RSUD Abdya Layani Semua Pasien JKA Desil 1-10

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin menginstruksikan pihak Rumah Sakit Umum…

3 hari ago