sekda aceh meninjau langsung ke RSUZA. Foto: ist
Analisaaceh.com, Bireuen | M. Nasir memastikan pasien penyakit katastropik di Aceh akan ditanggung sepenuhnya oleh Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) tanpa batas desil ekonomi.
Pernyataan itu disampaikan M. Nasir saat melakukan inspeksi mendadak ke RSUD dr. Fauziah Bireuen, Kamis (7/5/2026).
“Mulai dari Desil 6 hingga 10 untuk kategori penyakit katastropik semuanya ditanggung JKA. Bagi pasien yang menjalani pengobatan rutin penyakit katastropik, kami tidak lagi mempertimbangkan desil,” ujar M. Nasir.
Ia menjelaskan, sejumlah penyakit yang masuk kategori katastropik dan ditanggung JKA meliputi penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, Talasemia, sirosis hati, hemofilia, kanker, serta leukemia.
Selain itu, Pemerintah Aceh juga memberi perhatian khusus kepada kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Menurut M. Nasir, Pemerintah Aceh telah menanggung premi melalui BPJS Kesehatan sehingga rumah sakit wajib memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan rutin maupun penyakit berat.
“Kami pastikan seluruh pasien yang berobat, khususnya yang menderita penyakit berat atau katastropik, sepenuhnya ditanggung oleh JKA,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…
Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…
Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…
Komentar