Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda di Aceh Utara dilumpuhkan Polisi dengan sekali tembakan di betis kirinya karena melawan petugas saat ditangkap dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial H (27) warga Gampong Baree Tualang Kecamatan Meurah Mulia ini diamankan petugas Selasa (8/6) di Gampong Alue Ngom Kecamatan Nibong, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan, saat ditangkap tersangka melakukan perlawanan untuk mencoba melarikan diri dari petugas.
“Maka dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan menembak kaki kirinya,” ujar Iptu Samsul, Senin (14/6).
Dalam kasus ini, Polisi menyita barang bukti tiga paket sabu milik tersangka seberat 2,08 gram yang disimpan dalam kotak rokok kaleng.
Dari pemeriksaan awal, tersangka H ini mengaku mendapati barang haram tersebut dari seorang berinisial B yang kini telah ditetapkan sebagai DPO.
“Kini tersangka H sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Iptu samsul Bahri.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar