Mencuri di Pasar Ulee Gle, Seorang IRT Ditangkap, Sejumlah Uang Luar Negeri Diamankan

Analisaaceh.com, Meureudu | Polisi mengamankan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang melakukan pencurian sejumlah uang di sebuah toko usaha rempah-rempah di Pasar Ulee Gle, Gampong Pulo Kecamatan Bandar Dua, Kab Pidie Jaya, Rabu (17/6/2020) pagi.

Pelaku berinisal J (37) merupakan warga Medan, Sumatera Utara. Dari tangan tersangka turut diamankan sejumlah uang Rupiah, Euro, Ringgit, Bad, Riyal serta barang lainnya.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Musbagh Ni’am S.Ag, S.H., M.H melalui Kapolsek Bandar Dua, IPTU Faisal, SH mengatakan, pelaku melakukan pencurian uang sebesar Rp 13 juta di sebuah toko rempah-rempah. Kemudian pelaku ditangkap oleh masyarakat setempat.

“Saat ditangkap oleh masyarakat dan penjaga, pelaku sempat dipangkas rambutnya oleh masyarakat di Pasar,” ujarnya.

Setelah itu, sambung Kapolsek, penjaga pasar kemudian menghubungi pihak Polisi. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Bandar Dua.

“Saat diintrograsi, pelaku mengaku masih ada kawannya yang menunggu di SPBU Ulee Gle,” terangnya.

Berdasarkan keterangan itu, kemudian personel Polsek Bandar Dua langsung menjemput kawan pelaku tersebut di SPBU Ulee Gle. Mereka masing-masing berisial S (35) seorang pria warga Kisaran Barat, Sumut, M (47) seorang Pria warga Medan, Sumut dan MF (6) yang merupakan anak dari pelaku J.

Dari penangkapan itu, putugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yaitu uang sebesar Rp 5.633.000, uang UERO sebanyak 10 Euro, uang 1 Ringgit, uang Arab 5 Riyal dan Uang Thailand 20 Bat.

“Selain uang juga diamankan Hp merk Uwei 1 unit, Hp Merk Vivo 2 unit, Hp Samsung android 1 unit, Hp Samsung lipat 1 unit, Hp merk Oppo 2 unit, Hp merk Nokia 1 unit dan Mobil Toyota Avanza,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakGerhana Matahari Parsial Lintasi Aceh 21 Juni 2020, Kemenag Aceh Siarkan Melalui Youtube
Artikulli tjetërPemuda yang Tengelam di Bendungan Peusangan Bireuen Ditemukan Meninggal Dunia