Crew Kapal MV. Glory Prosperity dievakuasi Basarnas Banda Aceh di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, (1/6/2023). Foto : ist
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang crew Kapal MV. Glory Prosperity asal Vietnam dievakuasi Basarnas Banda Aceh di Perairan Selat Benggala Kabupaten Aceh Besar pada Kamis, (1/6/2023).
Korban bermana Do Van Hong (36) itu yang mengalami kecelakaan saat berlayar dari Phu my (Vietnam ) menuju Suape Port (Brasilia).
Kepala Kantor Basarnas Banda Aceh, Al Hussain mengatakan bahwa korban mengalami cidera pada bagian alat ekstrimitas atas yakni bagian jari sebelah kanan (Ibu Jempol Jari bagian Kanan).
“Jadi pada saat melakukan pelayaran dari Phu my – Vietnam menuju Suape Port – Brasilia korban melakukan perbaikan pada mesin airgun kompresor kapal, saat melakukan pengetesan tanpa sengaja jari pada tangan kanan korban tertembak sehingga mengalami patah dan pendarahan,” paparnya.
Kemudian baru pukul 20.00 WIB Basarnas Banda Aceh menerima informasi kejadian tersebut dari Agen Kapal PT. Pelni. Pukul 21.00 WIB Basarnas Banda Aceh melakukan koordinasi dengan kapal MV. Glory Prosperity untuk menentukan titik koordinat evakuasi korban.
“Saat tiba di titik evakuasi, tim KKP Banda Aceh melakukan pemeriksaan kondisi korban, Setelah dinyatakan aman dari penyakit berbahaya korban di evakuasi ke KN. SAR Kresna 232,” tuturnya.
Setelah korban tiba di Pelabuhan Ulee Lheu pukul 03.00 WIB, kemudian korban langsung dievakusi menggunakan ambulance ke RSUD Zainal Abidin untuk penanganan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal melaporkan, hingga…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Pers mengecam tindakan militer Israel yang mencegat dan menangkap tiga jurnalis…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menunjuk Kepala Subbagian Protokol Setdakab Abdya,…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas kebutuhan pokok, khususnya tomat dan cabai di pasar tradisional…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh kembali menggelar sidang tuntutan perkara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Zulhijjah 1447 Hijriah…
Komentar