Categories: NASIONALNEWS

Mensos Diduga Terima Fee Rp10 Ribu per Paket Bansos Covid-19

Analisaaceh.com, Jakarat | Menteri Sosial Juliari P Batubara diduga menerima fee atau ongkos Rp10 ribu dari setiap paket bantuan sosial (bansos) sembako senilai Rp300 ribu dalam skandal korupsi dana bansos corona.

Juliari ditangkap tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (6/12) dini hari setelah sempat menjadi buron.

KPK mengatakan Juliari menunjuk dua pejabat Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW), sebagai Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek bansos tersebut.

Kedua pejabat itu lalu menunjuk langsung para rekanan yang dilibatkan dalam proyek bansos itu.

“Dan diduga disepakati ditetapkan adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS. Untuk fee tiap paket Bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket Bansos,” bunyi pernyataan KPK.

Juliari diduga menerima uang senilai total Rp17 miliar dari dua pelaksanaan paket bansos sembako dalam rangka penanganan covid-19.

Pengadaan bansos corona berupa paket sembako di Kementerian Sosial RI Tahun 2020 memiliki nilai sekitar Rp5,9 Triliun dengan total 272 kontrak dan dilaksanakan dalam dua periode.

Kemudian, kontrak pekerjaan dibuat oleh Matheus dan Adi pada Mei-November 2020 dengan beberapa supplier sebagai rekanan, di antaranya adalah Ardian I M dan Harry Sidabuke (swasta) dan PT Rajawali Parama Indonesia (RPI) yang diduga milik Matheus.

Sementara itu, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, KPK menduga diterima fee sebesar Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi. Juliari menerima sekitar Rp8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut selanjutnya dikelola oleh EK dan SN, selaku orang kepercayaan Juliari sekaligus Sekretaris di Kemensos untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi sang menteri.

Sedangkan untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, KPK mengatakan bahwa terkumpul uang fee dari bulan Oktober-Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sumber: CNN Indonesia

Editor : Nafrizal
Rubrik : NASIONAL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

5 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

5 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

9 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

9 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

14 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago