Menuju Syari’ah, BRI Takengon Sosialisasikan Kesiapan KPPN Menerapkan Qanun LKS

Kepala KPPN Takengon Rusli menyampaikan sinergitas dengan BRI Syariah Cabang Takengon dalam penerapan Qanun LKS Nomor 11 Tahun 2018, Rabu (18/12) [Foto/Karmiadi]

Analisaaceh.com, Takengon | Proses konversi dari konvensional menuju BRI Syari’ah terus bergulir di Aceh, upaya konversi itu terus digalakkan sehingga akan tuntas dilaksanakan pada tahun 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala BRI Cabang Takengon Alfi Syahrin dalam kegiatan Sosialisasi kesiapan KPPN Takengon dan BRI Syari’ah Cabang Takengon dalam rangka penerapan Qanun  tentang Lembaga Keuangan Syariah nomor 11 tahun 2018.

“Ini adalah sosialisasi perdana, tujuanya untuk memberitahu kepada Satuan Kerja (Satker) tentang penerapan Qanun LKS yang akan berlaku pada tahun 2020 mendatang. Setelah dilakukan sosialisasi ini, kita sudah memiliki persiapan, sehingga saat pelaksanaanya nanti kita sudah siap dan tidak terkendala,” kata Alfi di Aula KPPN Takengon.

Setelah dikeluarkanya Qanun nomor 11 tahun 2018, semua Bank Konvensional di Aceh harus menerapkan sistim syari’ah.

“Sebagai contoh Bank Mandiri (Bank Syari’ah Mandiri), BNI (BNI Syariah), begitupun dengan BRI akan pindah menjadi BRI Syari’ah,” terangnya

“Sedangkan BRI sendiri, yang akan menjadi BRI Syari’ah adalah unit kerja BRI konvensional saat ini semuanya akan berubah menjadi Syariah. Artinya pelayanan tidak akan kurang suatu apapun, Satker yang sudah dilayani Bank BRI, ketika pindah ke BRI Syari’ah, pelayananya tetap sama, karena yang melayani tetap kami, hanya konversi ke Syariah,” timpal Alfi Syahrin meyakinkan Satker.

Meski telah dikonversi ke Syari’ah, seluruh pelayanan dan fasilitas yang ada di BRI Takengon dan Bener Meriah tetap akan melayani Nasabah, meski statusnya akan berubah menjadi Syari’ah. Semua fasilitas dan produk merupakan komitmen manajemen BRI dalam konversi Perbankan konvensional ke Perbankan Syari’ah yaitu tidak merugikan Nasabah.

“Ketikan telah dikonversi nanti, nasabah tetap tidak akan dirugikan,” tutup Kepala BRI cabang Takengon itu.

Kepala Kantor Pusat Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku penyalur dana APBN diwilayah Takengon itu mengaku, hal tersebut merupakan komitmen bersama antara KPPN Takengon selaku kuasa bendahara umum Negara yang ada didaerah dengan pihak perbankan BRI sebagai penyalur utama dana APBN.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat dan perbankan menyangkut dana APBN sangat dibutuhkan dalam hal ini,” terang Rusli.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus mengaku, mendukung penuh hijrahnya lembaga keuangan konvensional yang ada di Negeri penghasil Kopi Arabika itu menjadi lembaga keuangan berbasis Syari’ah.

“Ini merupakan bagian dari upaya penghapusan sistem Riba di Bumi Serambi Mekah ini, sehingga nantinya semua Bank dan lembaga keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh menjalankan sistem Syari’ah dalam pengelolaan keuanganya,” terang Wabup.

Saat ini kata dia, masih banyak lembaga keuangan , mulai dari Perbankan, Asuransi, Pasar Modal, Koperasi hingga BUMG yang menggunakan sistem konvensional, padahal kata Firdaus, hal itu jelas mengandung bunga atau Riba yang bertentangan dengan Syariat, karena yang sesuai syariat adalah sistem bagi hasil.

“Untuk itu, berdasarkan pasal 21 Qanun Aceh Nomor 8 tahun 2014, tentang pokok-pokok Syariat Islam, lembaga keuangan dan transaksi Syariah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun nomor 11 tahun 2018  tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS),” terang Firdaus.

Ditetapkanya LKS pada KPPN Takengon dan BRI Cabang Takengon, diharapkan mampu mewujudkan perekonomian Aceh Tengah yang Islami, menjadi penggerak dan pendorong pertumbuhan perekonomian di Negeri berhawa sejuk itu. Serta mampu menghimpun dan memberikan dukungan pendanaan serta menjalankan fungi lembaga keuangan berdasarkan Syariah.

“Termasuk memanfaatkan harta Agama untuk kemaslahatan umat berdasarkan prinsip Syariah, mendorong peningkatan PAD, meningkatkan akses pendanaan dan usaha bagi masyarakat, membantu peningkatan pemberdayaan ekonomi dan produktivitas masyarakat serta dapat membantu peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Wakil Bupati Aceh Tengah itu.

Kegiatan Sosialisasi itu dihadiri oleh, Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus, Kepala BRI Cabang Takengon Alfi Syahrin, Kepala KPPN Takengon Rusli, Tim Leader BRI Syariah Cabang Takengon Syahrul Maryadi dan Satuan Kerja KPPN Takengon.

Narasumber dalam sosialisasi itu diantaranya, Kepala KPPN Takengon menyampaikan tentang, bagaimana proses perubahan Rekening Satker dari Rekening konvensional ke Syariah teknis dan prosedurnya. Sedangkan Kepala BRI Cabang Takengon menyampaikan tentang, kesiapan fasilitas dan pelayanan untuk melayani Satker KPPN Takengon.

Komentar
Artikulli paraprakHari Ketiga Pencarian, Ditemukan Rotan Diduga Milik Kakek yang Hilang di Hutan
Artikulli tjetërLayaknya Bocah, Aceh Terlalu Manja Dengan Otsus