Categories: NEWS

Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu di Aceh Timur

Analisaaceh.com, Langsa | Dua pemuda pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa di sebuah warung kopi di Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.

Kedua tersangka masing-masing DS (26) dan M (25) warga Baktiya Barat, Aceh Utara ini diamankan petugas dengan cara menyamar sebagai pembeli (undercover buy).

Baca Juga: Bea Cukai Langsa Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat mengatakan, penangkapan pada Selasa (8/3) sekira pukul 15.00 WIB itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar.

“Kemudian petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut hingga dilakukan penyamaran dengan cara menjadi pembeli,” kata Kasat Narkoba, Kamis (10/3/2022).

Baca Juga: Kerap Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Langsa Dibekuk Polisi

Setelah menyepakati tempat transaksi di sebuah warung kopi wilayah Sungai Raya, Aceh Timur, kata Iptu Imam Aziz, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 83,60 gram, dua unit HP dan satu unit sepeda motor Honda Revo,” jelasnya.

Baca Juga: Edarkan Sabu, Nelayan di Langsa Diringkus Polisi

Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, sambung Iptu Imam Aziz, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Aceh Utara dengan tujuan dijual kembali di Kota Langsa.

“Saat ini A telah ditetapkan sebagai DPO kepolisian dan dua tersanga dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

9 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

9 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

9 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago