Dua pengedar sabu yang diamankan Polres Langsa pada sebuah warung kopi di Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur. (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Dua pemuda pengedar sabu diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa di sebuah warung kopi di Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Kedua tersangka masing-masing DS (26) dan M (25) warga Baktiya Barat, Aceh Utara ini diamankan petugas dengan cara menyamar sebagai pembeli (undercover buy).
Baca Juga: Bea Cukai Langsa Ungkap Penyelundupan Barang Impor Ilegal di Aceh Tamiang
Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachmat mengatakan, penangkapan pada Selasa (8/3) sekira pukul 15.00 WIB itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis Sabu dalam jumlah yang besar.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut hingga dilakukan penyamaran dengan cara menjadi pembeli,” kata Kasat Narkoba, Kamis (10/3/2022).
Baca Juga: Kerap Edarkan Sabu, Seorang Mahasiswa di Langsa Dibekuk Polisi
Setelah menyepakati tempat transaksi di sebuah warung kopi wilayah Sungai Raya, Aceh Timur, kata Iptu Imam Aziz, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku bersama sejumlah barang bukti.
“Barang bukti yang diamankan meliputi satu paket sedang sabu dengan berat keseluruhan 83,60 gram, dua unit HP dan satu unit sepeda motor Honda Revo,” jelasnya.
Baca Juga: Edarkan Sabu, Nelayan di Langsa Diringkus Polisi
Berdasarkan pengakuan dari kedua tersangka, sambung Iptu Imam Aziz, bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang berdomisili di Aceh Utara dengan tujuan dijual kembali di Kota Langsa.
“Saat ini A telah ditetapkan sebagai DPO kepolisian dan dua tersanga dan barang bukti dibawa ke Mapolres guna diproses lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar