Categories: HukumNEWS

Mesum Dengan Istri Mantan DPRK, Ketua Panwaslih Nonaktif Subulussalam Divonis 30 Kali Cambuk

ANALISAACEH.COM, SUBULUSSALAM | Mahkamah Syari’ah Kota Subulussalam menggelar sidang putusan terkait kasus mesum Ketua Panwaslih nonaktif Kota Subulussalam Edi Suhendri dengan Asni, yang merupakan istri AI salah satu mantan DPRK di Kota setempat, Kamis (16/01/19).

Dalam putusan itu, keduanya divonis dengan cambuk masing-masing sebanyak 30 kali.

Ketua Hakim Aman, S.Ag menjelaskan bahwa terdakwa telah melakukan perbuatan yang salah, berdasarkan Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yakni bermesraan tanpa pasangan yang sah.

Dalam putusan sidang tersebut terlihat lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut dicambuk 100 kali, karena dianggap terbukti melakukan zina.

Sementara itu, IA yang juga hadir di persidangan bersama sejumlah keluarganya merasa tidak puas atas hasil tersebut. Hal itu dikarenakan hukuman yang dijatuhkan hakim jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.

“Saya merasa memang kurang puas atas putusan ini, tapi mau tidak mau kita harus menerimanya,” ungkap mantan anggota DPRK Subulussalam ini. (Junaidi)

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

IMM Abdya Desak Penuntasan Sengketa Lahan dan Dugaan Korupsi PT CA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…

24 jam ago

Demo Sengketa Lahan Ricuh, Massa Pecahkan Kaca Kantor PT CA di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…

1 hari ago

BBPOM Aceh Temukan 6.819 Produk Bermasalah di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…

1 hari ago

Motor Scoopy Milik Mahasiswi Digadaikan Berulang Kali, Pria di Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…

1 hari ago

Bea Cukai Sita 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…

1 hari ago

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

2 hari ago