Miliki 19 Paket Sabu, Seorang Warga Aceh Tenggara Diciduk Polisi

Analisaaceh.com, Kutacane | Polisi meringkus seorang pria lantaran memiliki narkotika jenis sabu di Desa Pasir Nunggul, Kecamatan Lawe Alas Kabupaten Aceh Tenggara.

Dari tangan tersangka berinisial R (34) yang ditangkap pada Selasa (13/8) pukul 13.30 WIB ini didapati barang bukti sebanyak 19 paket sabu.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Bramanti Agus Suyono, S.H,.S.I.K, M.H melalui Kasat Intelkam Iptu Henry Suparto mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat transaksi barang haram tersebut di daerah setempat.

“Menindaklanjuti dari laporan ink Sat Intelkam langsung ke lokasi dan melakukan deteksi di daerah tersebut,” kata Kasat, Rabu (25/8).

Pada saat lakukan deteksi, anggota melihat seorang laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan kemudian langsung medatangi dan menggeledah pelaku.

“Dari pengeledahan tersangka didapati 19 paket narkotika jenis sabu seberat 2,77 gram, kaca pirektetes telinga 10 buah dan satu dompet emas warna merah,” jelas Iptu Henry.

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Aceh Tenggara guna penyelidikan lebih lanjut.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakGubernur Aceh Terima Penyerahan Kontrak Kerjasama Blok B
Artikulli tjetërReses di Buloh Seuma, Hendri Yono Terima Sejumlah Usulan Masyarakat