Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria berinisial IB (39) warga Gampong Meunasah Krueng Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara diringkus Polisi dalam perkara tindak pidana Narkoba dengan barang bukti 2 ons sabu.
Tersangka ini dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara di Jalan Banda-Aceh Medan tepatnya di Gampong Pulo Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara, Selasa dini hari (11/5/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri, S.H mengatakan, penangkapan terhadap tersangka IB dilakukan dengan teknik Undercover Buy.
“Sesaat sebelum penangkapan tersangka ini sempat membuang barang bukti sabu ke areal persawahan sebab mengetahui kehadirian anggota,” ujar Iptu Samsul Bahri, Rabu (12/5/2021).
Dalam pemeriksaan awal, tersangka IB mengaku mendapatkan sabu dari saudaranya.
“Terhadap tersangka masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar