Dua pemuda yang berprofesi sebagai nelayan diamankan Polisi di Langsa terkait kepemilikan sabu (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Langsa | Dua pemuda berinisial AG (25) dan AJ (21) warga Gampong Sukarejo Kecamatan Langsa Timur dibekuk Polisi lantaran memiliki narkoba jenis sabu.
Kedua pemuda yang berprofesi sebagai nelayan ini diamankan petugas pada Sabtu (02/4) sekitar pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Pelaku Khalwat di Langsa Dicambuk 100 Kali
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantara melalui Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangkapan itu dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa maraknya peredaran Narkoba terjadi di daerah Kecamatan Langsa Timur.
“Setelah melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut oleh Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langsa berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki yang diduga ada mengedarkan narkotika jenis sabu,” kata Iptu Imam, Minggu (3/4).
Baca Juga: Pengedar Sabu di Langsa Dibekuk Polisi
Keduanya ditangkap di pinggir jalan Gampong Sungai Lueng Kecamatan Langsa Timur. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkoba jenis sabu seberat 0,30 gram.
“Kedua orang tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Langsa guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba Iptu Imam Aziz Rachman. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar