Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Aceh Selatan (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap dua pemuda yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Keduanya masing-masing berinisial BM (23) dan SM (23) warga Gampong Paya Ateuk Kecamatan Pasie Raja. Mereka diamankan pada Rabu (23/11/2022) sekitar pukul pukul 15.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru melalui Kasat Narkoba, Iptu Fakhrurrazi mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait peredaran narkotika jenis sabu daerah tersebut.
“Penangkapan pertama kita lakukan terhadap BM dan menemukan tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 2,00 gram, tiga bungkus plastik kosong bening, satu buah tempat penyimpanan sabu dan satu unit handphone,”kata Iptu Fakhrurrazi, Kamis (24/11/2022).
Berdasarkan hasil pengembangan, BM mengaku barang haram tersebut didapatkan dari pelaku berinisial SM.
“Dari hasil penyelidikan, kita berhasil mengamankan SM dan menemukan barang bukti sabu 11,58 gram,” ujarnya.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolres Polres Aceh Selatan untuk dilakukan penyidikan lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wilayah di Aceh kembali mengalami pemadaman listrik pada Senin (25/5/2026)…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Bupati Aceh Barat Tarmizi menegaskan tidak akan mentolerir praktik permintaan daging meugang…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Ketegangan di kawasan Lembah Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, kembali…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pasokan listrik di sebagian wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mulai kembali…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menyatakan sebanyak 79…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Menteri Kesehatan RI, Dante Saksono Harbuwono menyoroti rendahnya cakupan imunisasi…
Komentar