Categories: HukumNEWS

Miliki Sabu, Dua Pria Diringkus Polisi di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Dua pria diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, lantaran memiliki narkotika jenis sabu.

Keduanya masing-masing berinisial AS (29) dan PS (47) warga kecamatan Bandar, kabupaten setempat.

Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah Iptu Radius Syanturi S.H mengatakan, pelaku ditingkap pada Jum’at (30/7) sekitar pukul 21.00 WIB secara terpisah.

“Keduanya kita tangkap di tempat terpisah, AS kita tangkap di Simpang Kurnia, sedangkan PS kita tangkap di Purwosari Kecamatan Bandar,” kata Syanturi, Sabtu (31/7).

Dari kedua pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,51 gram.

Kemudian empat paket plastik transparan yang diduga berisikan Narkotika jenis Sabu, dengan berat bruto 1,01 gram, dua unit HP, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah dan uang sejumlah Rp 500 ribu.

“Saat ini kedua pelaku kita amankan di Polres Bener Meriah, untuk pemeriksaan lebih lanjut” kata Iptu Syanturi.

“Kedua pelaku berhasil kita amankan berkat informasi dari masyarakat, kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu Kepolisan dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten Bener Meriah,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago