Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Sektor (Polsek) Bambel meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lawe Polak Kabupaten Aceh Tenggara.
Kedua pelaku yakni DN (43) warga Desa Kute Kutacane dan DP (43) warga Desa Pulonas Kecamatan Babussalam. Keduanya diamankan pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kapolsek Bambel Iptu Kabri mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian, bahwa ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor memiliki sabu dan akan melintas di Desa Lawe Polak Kecamatan Lawa Sumur.
“Menangapi laporan tersebut anggota Opsnal Polsek Bambel melacak keberadaan tersangka dan tepat di depan Pasantren Darul Imam para tersangka ditangkap saat sedang membeli air minum mineral,” kata Kapolsek, Jum’at (20/1).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dengan berat 0.10 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna Abu-abu dengan nopol BL 6317 HD.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Bambel untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Kabri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar