Dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan Polisi di Aceh Tenggara, Kamis (19/1). Foto: Ist.
Analisaaceh.com, Kutacane | Kepolisian Sektor (Polsek) Bambel meringkus dua pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Lawe Polak Kabupaten Aceh Tenggara.
Kedua pelaku yakni DN (43) warga Desa Kute Kutacane dan DP (43) warga Desa Pulonas Kecamatan Babussalam. Keduanya diamankan pada Kamis (19/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono, melalui Kapolsek Bambel Iptu Kabri mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi yang didapatkan oleh pihak kepolisian, bahwa ada dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor memiliki sabu dan akan melintas di Desa Lawe Polak Kecamatan Lawa Sumur.
“Menangapi laporan tersebut anggota Opsnal Polsek Bambel melacak keberadaan tersangka dan tepat di depan Pasantren Darul Imam para tersangka ditangkap saat sedang membeli air minum mineral,” kata Kapolsek, Jum’at (20/1).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket kecil sabu dengan berat 0.10 gram. Polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario warna Abu-abu dengan nopol BL 6317 HD.
“Pelaku bersama barang bukti kini telah diamankan ke Polsek Bambel untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Kabri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Komentar