Pelaku tindak pidana narkoba usai diamankan Polisi di Banda Aceh (Foto: Ist)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang oknum wartawan di Banda Aceh ditangkap personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (26/4/2022).
Penangkapan sekitar pukul 14.56 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang penyalahguna narkotika yang sudah sangat meresahkan.
Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu di Langsa, Seorang IRT Ditangkap Polisi
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi, mengatakan, pelaku berinisial FH (39), warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.
“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, saat sedang mengendarai motor,” ujar Kasat.
Saat penggeledahan petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,35 gram yang diakui miliknya. Ia pun digelandang ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Kembali Jual Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Langsa
“Selain itu juga kita amankan satu unit handphone merek Infinix serta sepeda motor Mio warna biru dengan nopol BL 6439 LBJ,” katanya.
Kepada polisi, wartawan salah satu media online lokal ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama panggilan Dayat di Desa Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.
“Saat ini FH masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh, sementara Dayat masih kita selidiki lebih lanjut,” tutup Tendri.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar