Categories: NEWS

Miliki Sabu, Oknum Wartawan di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang oknum wartawan di Banda Aceh ditangkap personel Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh atas penyalahgunaan narkotika, Selasa (26/4/2022).

Penangkapan sekitar pukul 14.56 WIB ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seorang penyalahguna narkotika yang sudah sangat meresahkan.

Baca Juga: Jadi Pengedar Sabu di Langsa, Seorang IRT Ditangkap Polisi

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasat Resnarkoba, Kompol Tendri Wardi, mengatakan, pelaku berinisial FH (39), warga Desa Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar.

“Setelah menerima informasi, tim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya yang bersangkutan ditangkap di pinggir jalan kawasan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala, saat sedang mengendarai motor,” ujar Kasat.

Saat penggeledahan petugas menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu seberat 0,35 gram yang diakui miliknya. Ia pun digelandang ke Mapolresta Banda Aceh untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Kembali Jual Sabu, Seorang Residivis Ditangkap Polisi di Langsa

“Selain itu juga kita amankan satu unit handphone merek Infinix serta sepeda motor Mio warna biru dengan nopol BL 6439 LBJ,” katanya.

Kepada polisi, wartawan salah satu media online lokal ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama panggilan Dayat di Desa Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar.

“Saat ini FH masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh, sementara Dayat masih kita selidiki lebih lanjut,” tutup Tendri.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago