Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pria berumur 46 tahun tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten setempat.
Tersangka berinisial H ini ditangkap pada Rabu (18/11) pukul 03.00 WIB. Selain itu turut disita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,58 gram.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K melalui kasat Narkoba Ipda Hendri Andreas Ginting, S.H, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat satu orang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
“Kemudian anggota melakukan penangkapan tersangka dan meminta tersangka untuk menyerahkan narkotika jenis sabu miliknya dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah plastik ampul warna putih bening yang berisikan 6 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,58 gram dan 1 buah kotak bedak merek pixy warna putih.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…
Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…
Komentar