Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang pria berumur 46 tahun tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Tenggara di Desa Lawe Sumur, Kecamatan Babul Rahmah Kabupaten setempat.
Tersangka berinisial H ini ditangkap pada Rabu (18/11) pukul 03.00 WIB. Selain itu turut disita barang bukti sabu dengan berat bruto 0,58 gram.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Wanito Eko Sulistyo, S.H.,S.I.K melalui kasat Narkoba Ipda Hendri Andreas Ginting, S.H, mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa terdapat satu orang laki-laki yang diduga menguasai narkotika jenis sabu.
“Kemudian anggota melakukan penangkapan tersangka dan meminta tersangka untuk menyerahkan narkotika jenis sabu miliknya dan mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya,” katanya.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 1 buah plastik ampul warna putih bening yang berisikan 6 bungkus narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,58 gram dan 1 buah kotak bedak merek pixy warna putih.
“Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa ke polres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar