Tersangka tindak pidana narkotika janis sabu yang diamankan Polisi di Samadua, Aceh Selatan
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satresnarkoba Polres Aceh Selatan meringkus seorang pemuda di Kabupaten setempat terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.
Tersangka berinisial NW (28) warga Desa Baru Kecamatan Samadua ini diamankan di desa setempat pada Kamis 27 Januari 2022 sekira pukul 20.00 WIB.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho S.I.K.,SH., MH melalui AKP Zulfitriadi, SH mengatakan, penangkapan terhadap tersangka tersebut dilakukan saat petugas kepolisian sedang melaksanakan patroli di wilayah hukum Kecamatan Samadua. Petugas melihat tersangka sedang berjalan dengan gelegat yang mencurigakan.
“Petugas meminta izin untuk dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik bening dengan berat Brutto 0,17 gram,” kata Kasat Narkoba, Senin (31/1/2022).
Kepada Polisi, tersangka mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres guna untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Saat ini sudah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Selatan untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas AKP Zulfitriadi.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…
Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…
Komentar