Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Bener Meriah

Pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu yang diamankan Polisi di Bener Meriah (Foto: Ist)

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil meringkus seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Tersangka berinisial IF (26) warga Kampung Tawar Miko Kecamatan Kute Panang, Kabupaten Aceh Tengah ini ditangkap di seputaran Kampung Hakim Tungul Naru Kecamatan Bukit pada hari Sabtu (5/2).

“Berkat informasi yang kita terima dari masyarakat pelaku IF barhasil kita tangkap di seputaran Kampung Hakim Tungul Naru sekitar pukul 21:30 WIB,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Radius Sianturi, Minggu (6/2/2022).

Bersama pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik transparan les merah yang diduga berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 44,80 gram.

Baca: Diduga Sodomi Santri, Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Ditangkap Polisi

“Juga diamankan barang bukti lain seperti satu Unit Hp merek Nokia warna biru muda, satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut.

Baca: Hendak Transaksi Narkoba, Pria Bersama 1,8 Kg Ganja Diamankan Polisi di Bener Meriah

Iptu Sianturi juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama sama memerangi narkoba dengan cara melaporkan bila ada mengetahui peredaran barang haram tersebut.

“Kita himbau kepada masyarakat bila mengetahui peredaran narkoba di seputaran kabupaten Bener Meriah agar memberikan informasi kepada kita agar segera kita tangani untuk melindungi generasi kita dari pengaruh narkoba,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Komentar
Artikulli paraprakMasyarakat Aceh Selatan Gelar Kenduri Raya di Banda Aceh
Artikulli tjetërDandim dan Kadinkes Aceh Selatan Kunjungi Pasien KIPI di Banda Aceh