Categories: HukumNEWS

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Depan Meunasah di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda pemilik narkotika jenis sabu berhasil diringkus Sat Resnakoba Polresta Banda Aceh di depan WC Meunasah Al Muttaqin, Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (14/4/2020).

Tersangka berinisial MU (26) tersebut merupakan warga Dusun Raja Ali, Gampong Kandang, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, penangkapan tersangka itu saat sedang berada di depan WC Meunasah. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,81 gram.

“Penangkapan terhadap tersangka saat itu di depan WC Meunasah gampong setmpat. Saat itu barang bukti jenis sabu milik tersangka sedang dipegang menggunakan tangan sebelah kanan,” sebut Boby.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,81 gram, satu buah pipet bening, satu unit Hp merk Nokia warna hitam dan Satu buah timbangan digital warna hitam.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik tersangka sendiri dan barang bukti sabu tersebut tersangka peroleh dengan cara tersangka beli dari AMAT yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat Resnarkoba.

Dari keteranangannya, tersangka MU membeli sabu tersebut pada hari Minggu (29/3) sekitar pukul 20.00 wib di depan SMP 1 Lampeuneurut Gampong Lampeuneurut Kecamatan Darul Imarah Kab. Aceh Besar dengan harga 2 juta rupiah.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

MU saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat pasal 112 ayat (2) Yo 114 ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

17 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

17 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

23 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

23 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

23 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago