Categories: HukumNEWS

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diringkus Polisi di Depan Meunasah di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pemuda pemilik narkotika jenis sabu berhasil diringkus Sat Resnakoba Polresta Banda Aceh di depan WC Meunasah Al Muttaqin, Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (14/4/2020).

Tersangka berinisial MU (26) tersebut merupakan warga Dusun Raja Ali, Gampong Kandang, Aceh Besar.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasat Resnarkoba Kompol Boby Putra Ramadan Sebayang, SIK mengatakan, penangkapan tersangka itu saat sedang berada di depan WC Meunasah. Petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,81 gram.

“Penangkapan terhadap tersangka saat itu di depan WC Meunasah gampong setmpat. Saat itu barang bukti jenis sabu milik tersangka sedang dipegang menggunakan tangan sebelah kanan,” sebut Boby.

Polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua buah bungkusan yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,81 gram, satu buah pipet bening, satu unit Hp merk Nokia warna hitam dan Satu buah timbangan digital warna hitam.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah milik tersangka sendiri dan barang bukti sabu tersebut tersangka peroleh dengan cara tersangka beli dari AMAT yang telah ditetapkan sebagai DPO,” kata Kasat Resnarkoba.

Dari keteranangannya, tersangka MU membeli sabu tersebut pada hari Minggu (29/3) sekitar pukul 20.00 wib di depan SMP 1 Lampeuneurut Gampong Lampeuneurut Kecamatan Darul Imarah Kab. Aceh Besar dengan harga 2 juta rupiah.

Selanjutnya petugas membawa tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polresta Banda Aceh guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

MU saat ini mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh dan dijerat pasal 112 ayat (2) Yo 114 ayat (2) dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

5 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

5 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

5 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

5 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago