SF (24) warga Pidie bersama barang bukti sabu ditangkap Polisi pada Kamis (31/8). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Sigli | SF (24) warga Gampong Klibeut Ulee Tutur, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi lantaran memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan petugas pada Kamis (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa SF sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah setempat.
Baca Juga: Salah Satu Kurir Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang Ternyata Oknum Polisi
“Menerima informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi dan di sana kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Rahmat, Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu yang dibalut dengan plastik bening seberat 0,11 gram.
Baca Juga: Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu
“Tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari W yang sekarang sedang diburu,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…
Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…
Komentar