SF (24) warga Pidie bersama barang bukti sabu ditangkap Polisi pada Kamis (31/8). Foto: Ist
Analisaaceh.com, Sigli | SF (24) warga Gampong Klibeut Ulee Tutur, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie ditangkap Polisi lantaran memiliki dan mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
Tersangka diamankan petugas pada Kamis (31/8) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Narkoba, AKP Rahmat mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat bahwa SF sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di daerah setempat.
Baca Juga: Salah Satu Kurir Sabu yang Ditangkap di Aceh Tamiang Ternyata Oknum Polisi
“Menerima informasi tersebut, tim kita langsung menuju ke lokasi dan di sana kita berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di pinggir jalan,” ungkapnya, Kamis (1/9/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Rahmat, Polisi menemukan barang bukti satu paket sabu yang dibalut dengan plastik bening seberat 0,11 gram.
Baca Juga: Dua Warga Pidie Diringkus Polisi Gegara Sabu
“Tersangka mengaku kalau barang haram itu didapatkan dari W yang sekarang sedang diburu,” katanya.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pidie untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data…
Analisaaceh.com, Melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat Kolaborasi Indonesia (PMKI) Tahun 2026 yang mengangkat tema “Implementasi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…
Komentar