Mulai 16 Mei 2020, di Banda Aceh Wajib Menggunakan Masker, Sanksi Berlaku

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Peraturan Wali Kota (Perwal) Banda Aceh Nomor 24 tentang Penggunaan Masker dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 akan berlaku efektif mulai Sabtu 16 Mei 2020, jam 00.00 WIB.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman usai memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banda Aceh di pendopo, Senin (11/5/2020).

Awalnya, Perwal wajib masker itu akan diterapkan sejak Jumat lalu namun urung akibat banjir.

“Tadi setelah menerima masukan dari Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim, Kajari, dan unsur Forkopimda lainnya, maka kita putuskan efektif berlaku 16 Mei dinihari nanti,” tegasnya.

Sebelum ke sana, kata wali kota, Perwal yang memuat delapan pasal termasuk soal sanksi itu akan disosialisasikan secara masif kepada masyarakat.

“Mulai dari baliho di pintu masuk hingga pusat kota, media sosial, maupun pengumuman ke gampong-gampong. Setelah itu baru kita intensifkan razia,” katanya.

Adapun sanksi bagi yang melanggar tidak bersifat materil. Sanksinya mulai dari peringatan tertulis yang disertai pencatatan identitas, tidak diberikan pelayanan pada fasilitas publik, hingga penarikan sementara identitas kependudukan bagi yang melakukan pelanggaran secara berulang.

Perwal tersebut bukan hanya berlaku wagi warga kota tapi juga pendatang atau warga dari luar kota.

“Untuk yang ber-KTP luar kota dan melakukan pelanggaran secara berulang, maka yang bersangkutan diharuskan keluar dari Kota Banda Aceh,” katanya.

Adapun masker yang digunakan meliputi masker N95, masker biasa atau masker bedah, dan masker kain.

“Selain kewajiban menggunakan masker, warga juga diminta menjaga jarak (physical distancing) minimal 1,5 meter dan menghindari kerumunan,” katanya lagi.

Pada kesempatan itu, wali kota juga menginfokan perkembangan Covid-19 per 10 Mei 2020 di Banda Aceh.

“Alhamdulillah pasien positif corona maupun PDP di Banda Aceh nihil, ODP 792 orang telah selesai kita pantau dan tinggal tersisa 23 orang saja,” jelasnya.

Namun begitu, karena mengingat akses Bandara Sultan Iskandar Muda mulai dibuka kembali, wali kota mewanti-wanti akan peningkatan ODP.

“Kewaspadaan perlu ditingkatkan terhadap tamu dari luar daerah atau warga yang pulang kampung,” katanya.

Oleh karenanya, ia pun menginstrusikan para camat untuk berkoordinasi dengan keuchik untuk memperkuat pageu gampong.

“Terutama untuk memastikan semua pendatang atau warga dari luar Aceh untuk melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah,” ujarnya.

Tak lupa, Aminullah mengajak masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Selain pakai masker, juga biasakan cuci tangan pakai sabun dan jaga jarak aman (physical distancing). Ini semua demi kepentingan bersama untuk memutuskan mata rantai virus Corona ini,” katanya.

Ikut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Kapolresta Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS Hasandi Lubis, Kajari Erwin Desman, dan Ketua MPU Banda Aceh Damanhuri Basyir, serta unsur Forkopimda lainnya.

Dari jajaran Pemko Banda Aceh, turut hadir Wakil Wali Kota Zainal Arifin, Sekda Bahagia, para Asisten, Camat, dan sejumlah Kepala SKPK terkait. 

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ratusan Warga Babahrot Abdya Minta PT CA Angkat Kaki dari Lahan TORA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…

2 hari ago

Dukung Jakarta Understanding, Dekan FUAD UINSUNA Soroti Tantangan Dakwah Digital

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…

3 hari ago

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis Hingga 3 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…

3 hari ago

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Penggelapan Motor Milik Anggota TNI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh mengamankan dua pria berinisial…

3 hari ago

Mahasiswa Poltekpel Aceh Meninggal, Polisi Tunggu Hasil Visum dan CT Scan

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang mahasiswa Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati Aceh, Muhammad Rasya Fadilla (18),…

3 hari ago

Wabup Zaman Akli: Pabrik Es Perkuat Rantai Dingin Perikanan Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa kehadiran Pabrik…

3 hari ago