Categories: NEWS

Mulai Hari Ini, Jembatan Kuta Blang Kembali Dibuka, Kapasitas Maksimal 30 Ton

Analisaaceh.com, Bireuen | Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, kembali dapat dilalui setelah rampung diperbaiki pascabencana banjir bandang dan tanah longsor, dan mulai difungsikan pada Sabtu, 27 Desember 2025

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Posko Bencana Hidrometeorologi Aceh, Murthalamuddin. Ia menjelaskan bahwa pembangunan jembatan darurat dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) dengan dukungan kontraktor lokal PT Krueng Meuh.

“Alhamdulillah, jembatan sudah selesai dan siap digunakan mulai hari ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja siang dan malam, saling bahu-membahu dalam penanganan jembatan ini,” ujar Murthalamuddin.

Proyek ini mendapat pendampingan penuh dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), serta dukungan personel TNI dan Polri di lapangan.

“Jembatan Krueng Tingkeum sepanjang 66 meter tersebut kini dapat dilalui kembali dengan kapasitas beban maksimal hingga 30 ton,” katanya.

Dengan dibukanya kembali jembatan ini, diharapkan mobilitas masyarakat kembali lancar, termasuk distribusi logistik antardaerah. Selain itu, aktivitas ekonomi, perdagangan, dan layanan publik yang sempat terganggu akibat bencana juga diharapkan segera pulih.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

UIN Sultanah Nahrasiyah Perkuat Struktur, 16 Pejabat Baru Dilantik

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe merombak struktur pimpinan dengan melantik 16…

5 jam ago

Harga BBM Abdya Masih Normal, Pasokan Masuk Tiap Hari

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi di Stasiun Pengisian Bahan…

1 hari ago

Mayat Pemuda Ditemukan Warga di Kebun Sawit Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Warga Gampong Alue Bata, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya digegerkan…

1 hari ago

Kejari Abdya Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Inkracht

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan 14 item barang bukti…

1 hari ago

Zaman Akli Coret Program Tak Relevan di RKPD 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menegaskan bahwa penyusunan Rencana…

1 hari ago

Ditangkap di RSUDZA, Terdakwa Sabu Terancam 8,5 Tahun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut terdakwa Aklina…

1 hari ago