DPD Partai Nasdem Abdya saat konferensi pers usai penyerahan berkas Bacaleg di KIP Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Foto: Analisaaceh.com/Ahlul Zikri
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) setempat, Sabtu (13/5/2023).
Ketua DPD NasDem Abdya, Yusran mengatakan, pihaknya mengajukan pendaftaran Bacaleg secara penuh yaitu sebanyak 25 orang Bacaleg yang akan bertarung di pemilu mendatang.
“Alhamdulillah kuota Bacaleg yang kita daftarkan sudah 100 persen, terdiri dari dapil I sebanyak 10 orang calon, 8 orang untuk dapil II dan 7 orang calon di dapil III,” ungkap Yusran saat konferensi pers di kantor KIP Abdya.
Sementara untuk keterwakilan perempuan, Yusran menyebutkan, pihaknya mengajukan sebanyak tiga orang perwakilan dapil I, dan masing-masing dua orang untuk dapil II dan III.
“Bacaleg yang kita daftarkan berasal dari semua kalangan, ada yang dari akademisi, pengusaha, milenial bahkan ada yang petani. Dari tiga dapil yang ada, kita menargetkan dua kursi di setiap Dapil” ujarnya.
Yusran juga berharap kepada masyarakat, agar dapat memilih calon anggota DPRK sesuai dengan keinginan masyarakat, sehingga apa yang diinginkan masyarakat dapat tersampaikan melalui Bacaleg yang terpilih di pemilu 2024 mendatang.
“Saya berharap kepada masyarakat untuk memilih perwakilannya yang memang betul-betul apa yang diinginkan oleh masyarakat, sehingga mereka yang sudah terpilih nantinya bisa menyampaikan seluruh aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat Abdya,” ujarnya.
Anlisaaceh.com, Blangpidie | Dua remaja putri dilaporkan hilang setelah terseret arus ombak saat mandi di…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 5.075 jemaah haji asal Aceh telah kembali ke Tanah Air…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…
Komentar