Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Nekat Curi Uang di Pasar Lambaro, Dua Pria Asal Medan Diamuk Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria asal Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dihakimi oleh massa karena diketahui mencuri uang milik Helmi warga Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (13/4/2020) sekitar jam 06.30 WIB.

Dua pria tersebut berinisial EL (47) warga Jalan Teratai, Desa Amplas, Kecamatan Medan Kota dan IS (39), warga Jalan Seksam Gang Harapan Pasi Timur, Desa Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma, S.Sos mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses di Polsek.

“Pelaku EL melakukan aksi kejahatannya, sementara itu IS saat pencurian itu terjadi mengaku sedang duduk di sebuah warung di Pasar Lambaro,” kata Iptu Andi.

Kapolsek mengatakan, saat EL menjalankan aksinya, korban Helmi (46) memergoki pelaku EL baru mengambil uang miliknya Rp 3 juta.

“Korban Helmi waktu itu hanya melihat seorang tersangka, yakni EL  berada di sampingnya sambil mengipas-ngipas daun ubi ke arah tas sandang miliknya. Begitu korban mau membayar belanjaannya, ternyata uang Rp 3 juta miliknya di dalam tas sudah hilang,” jelasnya.

Korban pun langsung menaruh curiga pada pelaku EL, sambil korban memeriksa kantong baju dan celana pelaku. Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan, langsung menaruh uang Rp 3 juta milik korban Helmi ke atas meja dagangan, tempat korban sedang berbelanja.

“Jadi waktu itu saksi Bang Wan (panggilan) bertanya ini uang siapa? Korban langsung menjawab itu uang saya, kenapa ada di situ. Korban yang melihat pelaku EL langsung meninggalkan lokasi untuk pergi, korban langsung meneriaki ‘pencuri, pencuri, pencuri,“ sebut Kapolsek Andi.

Mendengar teriakan korban, pada saat itulah konsentrasi massa mengarah ke suara teriakan itu sambil mengejar pelaku EL yang melarikan diri.

Aksi amuk massa pun tak terelakkan, sehingga tersangka EL babak belur dihakimi warga yang sedang menyesaki pasar Induk Lambaro tadi pagi.

“Sementara itu, kawan pelaku IS yang mengaku sedang duduk, sontak melihat kawannya EL sedang diamuk massa dan berupaya untuk membantunya, namun emosi massa yang sedang tersulut dan tidak terkendali waktu itu langsung memukul IS yang dianggap sebagai bagian dari tersangka EL,” sebut Andi.

Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua pelaku. Karena, sejauh ini EL dalam kondisi memar dan belum dapat memberikan keterangan dalam aksinya. Kedua pelaku sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ingin Jaya untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Ingin Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

3 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

3 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

3 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

6 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

6 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

6 jam ago