Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Nekat Curi Uang di Pasar Lambaro, Dua Pria Asal Medan Diamuk Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria asal Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dihakimi oleh massa karena diketahui mencuri uang milik Helmi warga Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (13/4/2020) sekitar jam 06.30 WIB.

Dua pria tersebut berinisial EL (47) warga Jalan Teratai, Desa Amplas, Kecamatan Medan Kota dan IS (39), warga Jalan Seksam Gang Harapan Pasi Timur, Desa Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma, S.Sos mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses di Polsek.

“Pelaku EL melakukan aksi kejahatannya, sementara itu IS saat pencurian itu terjadi mengaku sedang duduk di sebuah warung di Pasar Lambaro,” kata Iptu Andi.

Kapolsek mengatakan, saat EL menjalankan aksinya, korban Helmi (46) memergoki pelaku EL baru mengambil uang miliknya Rp 3 juta.

“Korban Helmi waktu itu hanya melihat seorang tersangka, yakni EL  berada di sampingnya sambil mengipas-ngipas daun ubi ke arah tas sandang miliknya. Begitu korban mau membayar belanjaannya, ternyata uang Rp 3 juta miliknya di dalam tas sudah hilang,” jelasnya.

Korban pun langsung menaruh curiga pada pelaku EL, sambil korban memeriksa kantong baju dan celana pelaku. Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan, langsung menaruh uang Rp 3 juta milik korban Helmi ke atas meja dagangan, tempat korban sedang berbelanja.

“Jadi waktu itu saksi Bang Wan (panggilan) bertanya ini uang siapa? Korban langsung menjawab itu uang saya, kenapa ada di situ. Korban yang melihat pelaku EL langsung meninggalkan lokasi untuk pergi, korban langsung meneriaki ‘pencuri, pencuri, pencuri,“ sebut Kapolsek Andi.

Mendengar teriakan korban, pada saat itulah konsentrasi massa mengarah ke suara teriakan itu sambil mengejar pelaku EL yang melarikan diri.

Aksi amuk massa pun tak terelakkan, sehingga tersangka EL babak belur dihakimi warga yang sedang menyesaki pasar Induk Lambaro tadi pagi.

“Sementara itu, kawan pelaku IS yang mengaku sedang duduk, sontak melihat kawannya EL sedang diamuk massa dan berupaya untuk membantunya, namun emosi massa yang sedang tersulut dan tidak terkendali waktu itu langsung memukul IS yang dianggap sebagai bagian dari tersangka EL,” sebut Andi.

Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua pelaku. Karena, sejauh ini EL dalam kondisi memar dan belum dapat memberikan keterangan dalam aksinya. Kedua pelaku sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ingin Jaya untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Ingin Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Aniaya Warga, Mantan Keuchik di Abdya Dilaporkan ke Polisi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang warga Gampong Krueng Panto, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya…

6 hari ago

Muhammadiyah Aceh Gelar Shalat Id Serentak di 50 Titik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Warga Muhammadiyah di Kota Banda Aceh melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447…

6 hari ago

Tgk Yong Sebut Safaruddin Ayah bagi Anak Yatim di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Eks Penerangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Blangpidie, TR Kamaluddin alias Tgk…

2 minggu ago

Roni Guswandi Resmi Mendaftar Sebagai Calon Ketua Umum FPTI Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Roni Guswandi bersama tim resmi mendaftar diri sebagai Calon Ketua Umum…

2 minggu ago

Panwaslih Abdya Buka Puasa Bersama dan Santuni Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melaksanakan kegiatan ngabuburit…

2 minggu ago

Penunjukan Imum Chiek Diprotes, Bupati Aceh Besar Dilaporkan ke Ombudsman

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Perwakilan masyarakat Indrapuri dan pengurus Masjid Abu Indrapuri melaporkan proses penunjukan…

2 minggu ago