Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Nekat Curi Uang di Pasar Lambaro, Dua Pria Asal Medan Diamuk Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria asal Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dihakimi oleh massa karena diketahui mencuri uang milik Helmi warga Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (13/4/2020) sekitar jam 06.30 WIB.

Dua pria tersebut berinisial EL (47) warga Jalan Teratai, Desa Amplas, Kecamatan Medan Kota dan IS (39), warga Jalan Seksam Gang Harapan Pasi Timur, Desa Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma, S.Sos mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses di Polsek.

“Pelaku EL melakukan aksi kejahatannya, sementara itu IS saat pencurian itu terjadi mengaku sedang duduk di sebuah warung di Pasar Lambaro,” kata Iptu Andi.

Kapolsek mengatakan, saat EL menjalankan aksinya, korban Helmi (46) memergoki pelaku EL baru mengambil uang miliknya Rp 3 juta.

“Korban Helmi waktu itu hanya melihat seorang tersangka, yakni EL berada di sampingnya sambil mengipas-ngipas daun ubi ke arah tas sandang miliknya. Begitu korban mau membayar belanjaannya, ternyata uang Rp 3 juta miliknya di dalam tas sudah hilang,” jelasnya.

Korban pun langsung menaruh curiga pada pelaku EL, sambil korban memeriksa kantong baju dan celana pelaku. Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan, langsung menaruh uang Rp 3 juta milik korban Helmi ke atas meja dagangan, tempat korban sedang berbelanja.

“Jadi waktu itu saksi Bang Wan (panggilan) bertanya ini uang siapa? Korban langsung menjawab itu uang saya, kenapa ada di situ. Korban yang melihat pelaku EL langsung meninggalkan lokasi untuk pergi, korban langsung meneriaki ‘pencuri, pencuri, pencuri,“ sebut Kapolsek Andi.

Mendengar teriakan korban, pada saat itulah konsentrasi massa mengarah ke suara teriakan itu sambil mengejar pelaku EL yang melarikan diri.

Aksi amuk massa pun tak terelakkan, sehingga tersangka EL babak belur dihakimi warga yang sedang menyesaki pasar Induk Lambaro tadi pagi.

“Sementara itu, kawan pelaku IS yang mengaku sedang duduk, sontak melihat kawannya EL sedang diamuk massa dan berupaya untuk membantunya, namun emosi massa yang sedang tersulut dan tidak terkendali waktu itu langsung memukul IS yang dianggap sebagai bagian dari tersangka EL,” sebut Andi.

Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua pelaku. Karena, sejauh ini EL dalam kondisi memardan belum dapat memberikan keterangan dalam aksinya. Kedua pelaku sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ingin Jaya untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Ingin Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ini Penjelasan ESDM Aceh, Kajian Hidrogeologi dan Hidrometeorologi terhadap Fenomena Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Aceh, Ir. Mahdinur, MM…

7 jam ago

Seorang Nenek di Langsa Diduga Jadi Korban Perampokan

Analisaaceh.com, Langsa | Chairani (63) seorang wanita berusia lanjut warga Gampong Timbang Langsa Kecamatan Langsa…

10 jam ago

Ratusan Rohingya Dipindahkan dari BMA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan etnis Rohingya yang sebelumnya telah menempati Balai Meseuraya Aceh (BMA)…

1 hari ago

Pertanahan Kota Langsa Gelar Seminar Seni Jurnalistik Era Digital

Analisaaceh.com, Langsa | Kantor Pertanahan Kota Langsa menggelar seminar strategi komunikasi di lingkungan instansi setempat…

1 hari ago

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

2 hari ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

2 hari ago