Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Nekat Curi Uang di Pasar Lambaro, Dua Pria Asal Medan Diamuk Massa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua pria asal Medan, Sumatera Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dihakimi oleh massa karena diketahui mencuri uang milik Helmi warga Ajuen, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Senin (13/4/2020) sekitar jam 06.30 WIB.

Dua pria tersebut berinisial EL (47) warga Jalan Teratai, Desa Amplas, Kecamatan Medan Kota dan IS (39), warga Jalan Seksam Gang Harapan Pasi Timur, Desa Medan Denai, Kecamatan Medan Amplas.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Ingin Jaya Iptu Tri Andi Darma, S.Sos mengatakan, saat ini kedua pelaku sedang dilakukan proses di Polsek.

“Pelaku EL melakukan aksi kejahatannya, sementara itu IS saat pencurian itu terjadi mengaku sedang duduk di sebuah warung di Pasar Lambaro,” kata Iptu Andi.

Kapolsek mengatakan, saat EL menjalankan aksinya, korban Helmi (46) memergoki pelaku EL baru mengambil uang miliknya Rp 3 juta.

“Korban Helmi waktu itu hanya melihat seorang tersangka, yakni EL  berada di sampingnya sambil mengipas-ngipas daun ubi ke arah tas sandang miliknya. Begitu korban mau membayar belanjaannya, ternyata uang Rp 3 juta miliknya di dalam tas sudah hilang,” jelasnya.

Korban pun langsung menaruh curiga pada pelaku EL, sambil korban memeriksa kantong baju dan celana pelaku. Pelaku yang merasa aksinya sudah ketahuan, langsung menaruh uang Rp 3 juta milik korban Helmi ke atas meja dagangan, tempat korban sedang berbelanja.

“Jadi waktu itu saksi Bang Wan (panggilan) bertanya ini uang siapa? Korban langsung menjawab itu uang saya, kenapa ada di situ. Korban yang melihat pelaku EL langsung meninggalkan lokasi untuk pergi, korban langsung meneriaki ‘pencuri, pencuri, pencuri,“ sebut Kapolsek Andi.

Mendengar teriakan korban, pada saat itulah konsentrasi massa mengarah ke suara teriakan itu sambil mengejar pelaku EL yang melarikan diri.

Aksi amuk massa pun tak terelakkan, sehingga tersangka EL babak belur dihakimi warga yang sedang menyesaki pasar Induk Lambaro tadi pagi.

“Sementara itu, kawan pelaku IS yang mengaku sedang duduk, sontak melihat kawannya EL sedang diamuk massa dan berupaya untuk membantunya, namun emosi massa yang sedang tersulut dan tidak terkendali waktu itu langsung memukul IS yang dianggap sebagai bagian dari tersangka EL,” sebut Andi.

Saat ini pihaknya masih mendalami keterangan dari kedua pelaku. Karena, sejauh ini EL dalam kondisi memar dan belum dapat memberikan keterangan dalam aksinya. Kedua pelaku sempat menjalani perawatan di Puskesmas Ingin Jaya untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Ingin Jaya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago